Surabaya (Jatim), Suaralira.com - Pemerintah mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk warga desa mulai April hingga Juni. Sudarsono penggiat anti korupsi komunitas aktivis muda Indonesia (KAMI) mengatakan, pengawasan ketat akan diterapkan dalam Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga desa yang terdampak wabah Covid-19.
"Tujuannya supaya program yang didorong oleh Presiden Jokowi ini tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh penumpang gelap," kata Sudarsono dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2020).
Dia meminta pemerintah daerah , kepala desa, perangkat desa, Pendamping Desa dan juga masyarakat aktif mengawasi pelaksanaan program BLT ini .
"Laporkan segera jika ada kejanggalan- kejanggalan di Lapangan," ujar Sudarsono.
Menurut Sudarsono, program BLT untuk warga miskin di desa adalah salah satu upaya pemerintah meringankan beban masyarakat akibat wabah Covid-19. Progam BLT Desa ini sebagai wujud perhatian kepada warga desa yang menderita akibat imbas Corona.
Di sisi lain, Corona sudah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai bencana nasional, sehingga semua pihak harus menjaga keberhasilan program BLT tersebut.
"Jangan ada pihak yang memanfaatkan wabah Covid-19 untuk kepentingan pribadi, ternasuk mempermainkan dana BLT. Kami berharap tidak ada temuan- temuan dan kasus hukum untuk program ini, " kata Sudarsono.
Sudarsono menjelaskan bahwa program BLT tersebut dibiayai dengan APBN sebesar sekitar Rp 22 triliun. Anggaran program BLT diambil dari sebagian Dana Desa tahun 2020 yang totalnya Rp 72 triliun.
Masyarakat miskin di desa akan mendapatkan BLT sebesar Rp 600 ribu tiap kepala keluarga terdampak covid-19 ini per bulan selama tiga, bulan dari bulan April hingga Juni. Ada sekitar 12 juta keluarga yang akan menerima manfaat dari program ini.
Dia menegaskan bahwa mekanisme pengawasan juga tengah disusun untuk memastikan program BLT berjalan tepat sasaran dan efektif sesuai arahan Presiden Jokowi.
"Progam BLT Desa ini harus tepat sasaran. Cash transfer ini berguna untuk menghidupkan daya beli masyarakat desa yang terpukul. Pendataan warga penerima program ini sedang dilakukan. Jangan sampai tumpang tindih dengan program PKH, Bantuan Pangan Non Tunai agar tetap sasaran.
Warga desa yang berhak wajib menerimanya, harus tepat sasaran, jangan main main jika tidak mau berurusan dengan Hukum, kami tidak akan segan segan untuk melaporkan, " ujar Sudarsono. (Tim/sl)