Bupati Aceh Tamiang, H Mursil SH M Kn saat menyerahkan secara simbolik BST kepada salah seorang warga penerima, berlangsung di Kantor Pos di Kecamatan Kota Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (12/05/20)

Kemensos Salurkan BST Melalui Pemkab Aceh Tamiang Pada 6.820 KK

Aceh Tamiang (NAD), Suaralira.com -- Kementrian Sosial (Kemensos) salurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kepada 6.820 KK, 600 Ribu Per Kepala Keluarga. 
 
Bantuan sosial tunai( BST) tersebut, sumber dananya langsung dari Kementrian Sosial untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19 secara finansial.
 
Penyerahan secara simbolik langsung dilakukan Bupati Aceh Tamiang, H Mursil SH M Kn kepada salah seorang warga penerima, berlangsung di Kantor Pos di Kecamatan Kota Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (12/05/20).
 
Selanjutnya BST tersebut akan disalurkan melalui  Kantor Pos Kota Kualasimpang kepada para penerima sebanyak 6.820 KK.
 
Usai penyerahan secara simbolik, Bupati Mursil yang terlihat didampingi Kepala Dinas Sosial Aceh Tamiang, M Alijhon SE mengatakan, bahwa penyaluran BST sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan Kementerian Sosial, sehingga penerima manfaat benar-benar tepat sasaran, ujarnya
 
Dijelaskannya, bahwa jumlah bantuan yang akan disalurkan masing - masing sebesar Rp. 600.000,- per KK, dengan tujuan untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak ekonomi akibat wabah Covid-19.
 
Sementara itu, Kepala PT Pos Langsa Yasin H Ismail dalam kesempatan yang sama mengatakan, bahwa Kantor Pos hanyalah sebagai penyalur BST yang dananya bersumber dari Kementrian Sosial.
 
Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan tertib. Mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19, "ungkapnya. 
 
Diharapkan nanti para penerima BST, saat datang ke kantor pos menggunakan masker, sebagai alat pelindung diri ketika mengambil bantuan tersebut, katanya.  (Tarmizi/sl)