Diduga Lemahnya Pengawasan Dari Pemerintah Dan APH, Galian C Ilegal Telan 3 Korban Jiwa 1 Orang Kritis

(Kisaran Asahan-Sumut) -- Dusun 1 Desa Marjanji Aceh Kec. Aek Songsongan Kabupaten Asahan, telah terjadi Bencana longsor di tangkahan Batu Padas Illegal (tidak memiliki izin) yang mengakibatkan Tiga (3) orang Meninggal di tempat, Satu (1) orang korban luka - luka dan Satu (1) unit Dump truk bernomor polisi (Nopol) BK 8964 LV terjebak Longsoran Batu dan tanah, Jumat (05/09/2025) sekitar pukul 11.30 sampai dengan pukul 14.50 Wib.
 
Dalam hal ini Kapolres Asahan melalui Kapolsek Bandar Pulau yang disampaikan Kanit Res Polsek Bandar Pulau Ipda F. Manalu saat di tempat kejadian perkara membenarkan adanya kejadian bencana longsor di tangkahan batu padas ilegal yang menewaskan 3 orang dan 1 orang luka-luka.
 
Pantauan awak media Suaralira.com dilokasi kejadian ada 3 orang saksi yang melihat kejadian tersebut yakni ;
 
1. Dedi (35) sebagai mandor tangkahan padas yang tidak berizin, berdomisili di Desa Bandar Pulau Pekan Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan,
 
2. Anto (35) pekerja harian Tangkahan (Pemecah batu) berdomisili Desa Aek Songsongan Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan,
 
3. Nasib (49) sebagai pekerja harian Tangkahan (Pemecah batu) berdomisili Desa Marjanji Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan.
 
Dari keterangan para saksi pemilik Tangkahan Padas yang tidak memiliki izin tersebut adalah Safii Marpaung (50), bertempat tinggal di Dusun V Desa Aek Songsongan Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan, sedangkan sebagai Kordinator lapangan tangkahan Padas yang tidak memiliki izin tersebut berinisial M. Sahrul Marpaung (45) tahun bertempat tinggal di Dusun 1 Desa Aek Songsongan Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan.
 
Menurut keterangan para saksi saat dikonfirmasi oleh awak media dilokasi mengatakan, sekitar pukul 11.00 Wib 2 unit Colt Diesel tiba di lokasi Tangkahan Batu padas untuk dilakukan Pengangkutan Batu Padas dan sekitar pukul 11.15 Wib ada 6 orang pekerja harian melakukan kegiatan memecah batu padas di sekitaran 2 unit kendaraan Colt Diesel.
 
Lanjut para saksi mengatakan sekitar pukul 11.30 Wib terjadilah Longsor Batu Padas dan Tanah, dari ketinggian tebing yang ada di lokasi kejadian lantas menimpa dan menimbun para Korban serta 2 unit kendaraan Colt Diesel, selanjutnya para saksi berteriak untuk meminta Pertolongan.
 
Mendapatkan informasi tersebut sekitar pukul 12.02 Wib Kepala Desa (Kades) Marjanji Aceh Rayani Sianipar menghubungi Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk segera datang ke Lokasi kejadian.
 
Saat dikonfirmasi awak media di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Ipda F. Manalu mengatakan adapun nama korban yang meninggal dunia akibat bencana longsor di tangkahan batu padas ilegal tersebut yakni;
 
1. Afrizal Siagian (40) warga Dusun 2 Desa Marjanji Aceh Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan,
 
2. Syahroni Siahaan (35) warga Dusun I Desa Marjanji Aceh Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan,
 
3. Sapin (50) warga Desa Manis Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan.
 
Sedangkan korban yang luka-luka yakni Edi (40) warga Parhotangan Desa Marjanji Aceh Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan di Evakuasi menuju UPTD Puskesmas Aek Songsongan dan di Rujuk ke Rumah Sakit.
 
Kanit Res Polsek Bandar Pulau Ipda. F Manalu mengatakan sekitar pukul 12.15 Wib 3 orang korban Meninggal ditempat dan 1 orang Korban Luka di evakuasi menggunakan Mobil Ambulance menuju Puskesmas, dan selanjutnya di bawa ke rumah duka masing - masing.
 
Pada waktu dan tempat yang sama salah satu tokoh masyarakat Bandar Pulau Sudirman (43) saat dikonfirmasi oleh awak media tragedi tersebut mengatakan bahwa ditempat yang sama, hal serupa pernah terjadi sekitar pukul 11.30 Wib pada tanggal 29 September 2023 lalu, menewaskan 2 orang pekerja 1 orang luka - luka.
 
"Ini membuktikan diduga lemahnya pengawasan dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menertibkan dan menindak tegas Galian C Ilegal serta kesadaran masyarakat akan kepedulian lingkungan sehingga Galian C Ilegal tersebut dapat beraktivitas kembali", ungkap Sudirman.
 
Akhir penyampaiannya Ipda F. Manalu mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dengan kejadian tersebut dan telah memasang garis police line. (IS/SL)