Gubri: Separuh Riau Diterapkan PSBB

PEKANBARU (RIAU), suaralira.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jumat (15/5/2020) ini sudah diberlakukan di lima Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau. Dan PSBB ini adalah PSBB separuh Riau.
 
"Ini bisa dibilang PSBB separuh Riau," ujar Syamsuar, usai melakukan rapat melalui Video Conference di Balai Serindit, Gedung Daerah, Kamis (14/5/2020).
 
Dari hasil rapat jelasnya, langkah-langkah yang telah dilakukan beberapa hari ini Pemkab dan Pemko sudah melakukan sosialisasi dengan masyarakat daerahnya masing-masing.
 
Paska pemberlakuan PSBB ini, pihaknya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, sudah memberikan ruang bagi Pemkab dan Pemko sesuai dengan situasi dan kondisi (sikon) masing-masing daerah. 
 
Sementara itu menurut hasil rapat dengan Pemkab dan Pemko, ada yang sudah siap melaksanakan. "Acuan pelaksanaannya, tentunya sesuai kekuatan di masing-masing kota dan Pemkab," sebut Syamsuar.
 
Terkait Sambako, dalam laporannya, rata-rata pemerintah Kota dan pemerintah kabupaten sudah memberikan sembako. Termasuk masyarakat di lima kabupaten/kota tersebut yang berada di pelosok.
 
Dari beberapa laporan Pemko dan Pemkab, untuk sembako dan dana desa disampaikan sudah disampaikan. Saat ini, paska penetapan PSBB ini. Pihaknya akan menyesuaikan agar sejalan, dengan Pemkab dan Pemko. 
 
"Kita menyesuaikan, karena Pekanbaru mulai lagi menerapkan PSBB," ungkap Gubri.
 
Karena PSBB, besok sudah dilaksanakan dan tidak ada jalan lain agar Riau dapat memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. Maka diharapkan masyarakat harus disiplin, pakai masker dan hindari kerumunan, serta rajin cuci tangan.
 
"Kalau dilaksanakan itu salah satu upaya kita memutus covid-19." Serta dihimbau bahwa warga diminta tidak melakukan mudik. Masyarakat kita imbau tak usah dulu mudik, karena di Sumut juga zona merah dan di Sumbar juga zona merah, pungkas Syamsuar. (mcr/ sl)