Seorang Tenaga Medis Positif COVID-19, 95 Tenaga Perawat RSKP Tebingtinggi di Rapid Test

Tebing Tinggi (Sumut), SuaraLira.com -- 95 tenaga perawat Rumah Sakit Kumpulan Pane (RSKP) Tebing Tinggi terpaksa harus dilakukan rapid test, akibat salah seorang tenaga medis yang juga bertugas di salah satu rumah sakit di Kabupaten Simalungun  dinyatakan positif COVID-19 dari hasil swab dan kini dirawat di rumah sakit Simalungun.
 
Tenaga medis berusia 35 tahun jenis kelamin perempuan merupakan seorang ASN pada RSKP Tebing Tinggi dan juga bertugas di rumah sakit darurat khusus COVID-19 Batu 20 Panei yang sebelumnya melakukan swab di Simalungun dan Jumat (22/5) hasilnya dinyatakan positif COVID-19.
 
dr H Nanang Fitra Aulia SpPK Kadiskes Tebing Tinggi didampingi Kabid P2P saat melakukan rapid test tenaga perawat di RSKP Sabtu (23/50) mengatakan yang bersangkutan selama menanti hasil swab tetap melaksanakan tugasnya di RSKP dan melakukan kontak terhadap tenaga perawat dan pasiennya.
 
Untuk itu kami harus melakukan pendataan ulang terhadap orang-orang yang melakukan kontak langsung dengan yang bersangkutan termasuk para perawat yang membantunya bertugas di RSKP, ujarnya.
 
Sementara itu Sekdako Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi yang melihat langsung pelaksanaan rapid tes tenaga perawat menyampaikan sangat menyayangkan perilaku yang bersangkutan sebagai orang kesehatan, kurang paham protokol kesehatan.
 
Seharusnya yang bersangkutan seusai melakukan swab, langsung melakukan isolasi mandiri sambil menunggu hasil swab keluar tidak harus bertugas seperti biasa, apalagi dia bertugas di RS Khusus COVID-19. "ujarnya. 
 
Sekdako juga menyesalkan sikap manajemen RSKP Tebing Tinggi yang tetap memberikan ijin melaksanakan tugasnya di RSKP setelah melakukan swab, yang seharusnya mengistirahatkanya sambil menunggu hasil swab. 
 
Ini merupakan pengalaman sangat pahit buat manajemen RSKP, ditengah kita berupaya semaksimal mungkin menekan penyebaran COVID-19 dari ribuan ODP tinggal 99 orang dan dari 2 Positif COVID-19 menjadi Nol, RSKP melakukan kelalaian, katanya.
 
Kepada tenaga perawat yang dilakukan rapid test Sekdako berharap tetap semangat meskipun menjalani isolasi mandiri di rumah, jalani dengan sungguh-sungguh untuk kepentingan kita bersama.
 
dr H Nanang kepada media mengatakan terhadap para tenaga perawat yang dilakukan rapid test harus melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari, 5 hari ke depan meskipun hasil rapid test negatif, mereka akan dilakukan swab. 
 
Manajemen RSKP harus menata ulang daftar petugas jaganya, karena mereka diwajibkan isolasi mandiri 14 hari, jika tenaga medis atau perawat tidak memungkinkan RSKP terpaksa harus di Close (tutup) sementara 14 hari, sesuai dengan protokol kesehatanya.
 
Kondisi ini sudah kita sampaikan kepada Wali Kota Tebing Tinggi yang juga sekaligus ketua Gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kota Tebing Tinggi, dan memerintahkan kepada kami agar tetap menjalankan tugas sesuai dengan protokol kesehatan, kata dr H Nanang.
 
Petugas dari Dinkes selain melakukan rapid tes terhadap tenaga perawat, juga melakukan penyemprotan desifectan di ruangan klinik tempat bersangkutan dan ruangan inap tempat pasien yang setiap harinya tempat bersangkutan melakukan kunjungan.  (Gabe/sl)