Posko Rapid Test, Perdana 22 Warga Lakukan Uji, Dengan Hasil Non Reaktif

ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Posko layanan Uji Rapid Test  buka perdana hari ini, di SKB Komplek Perkantoran Pemkab Aceh Tamiang, Karang Baru, Selasa, (02/06/2020).
 
Sejak di buka pukul 9.00 Wib, ada 22 orang warga masyarakat datang meminta di lakukan rapid test di Posko tersebut. 
 
Menurut informasi, warga masyarakat yang datang minta dilakukan rapid test dikarenakan  ingin mendapatkan surat keterangan kesehatan karena akan perjalanan keluar daerah. 
 
Sementara dari hasil rapid test yang dilakukan terhadap  22 orang warga masyarakat tersebut, hasil keseluruhannya menunjukkan Non-Reaktif, ungkap Kadis Kesehatan Ibnu Azis Skm
 
"Rapid Test ini hanya screening saja, sebagai upaya antisipasi dini terhadap pencegahan penyebaran Covid-19. Sedangkan untuk mengetahui reaktif atau tidak, harus menggunakan uji Swab melalui PCR ", ujar Ibnu Azis SKM, Kadis Kesehatan Aceh Tamiang 
 
Ibnu Azis menambahkan, jika nantinya hasil pemeriksaan rapid tedt ditemukan hasilnya Reaktif, maka Tim Medis akan melakukan tindakan uji swab, guna mengetahui kejelasan hasil test tersebut.
 
Sementara terkait para personel yang ada di Posko Rapid Test tersebut berasal dari Unsur Tim Gugus Tugas dari Dinas Kesehatan”, katanya
 
Bagi masyarakat yang ingin melakukan uji rapid test, bisa langsung datang dengan memenuhi persyaratan foto copy KK dan KTP, masing-masing sebanyak 1 lembar beserta Surat Keterangan dari Datok Penghulu dari Desa warga yang bersangkutan tinggal. Selain itu pemohon yang datang, wajib menggunakan masker.
 
Sebagai informasi tambahan, jam layanan dibuka dari pukul 09.00 Wib s/d 12.00 Wib istirahat dilanjutkan kembali pada pukul 14.00 wib s/d 15.00 Wib pada hari kerja. (Tarmizi/sl)