Perundingan Tidak Membuahkan Hasil, Kormaida Minta Manager PT Padasa Enam Utama di Copot Dari Jabatannya

KAMPAR (Riau), Suaralira.com -- Kurang lebih 5 jam melakukan aksi demo didepan kantor PT Padasa Enam Utama Koto Kampar Riau, Kormaida Siboro SH ketua DPC F SBSI (Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) bersama ratusan buruh merasa kecewa terhadap manager Indra Putra Hutapea dan Dirut PT Padasa Enam Utama.
 
Dihadiri Kapolsek Tiga Belas koto Kampar dan jajarannya serta  Danramil, Rabu (08/07/2020) sekitar pukul 11:30 WIB, akhirnya pihak perusahaan mau menerima mediasi  buruh dan keluarga DPC F SBSI Kampar. Sesuai dengan agenda aksi demo yang digelar, 6 agenda tuntutan dari F SBSI Kampar dan ratusan buruh yaitu :
 
* Anggota F SBSI yang umurnya 55 tahun supaya dipensiunkan dan diberikan hak pensiun, sesuai undang-undang yang berlaku. 
 
* Anggota F SBSI yang sudah masa kerjanya 22 tahun supaya dipensiunkan dan diberikan hak nya perusahaan sesuai aturan yang berlaku. 
 
* Rasionalisasi supaya diprogramkan oleh perusahaan. 
 
* Ambulance wajib ada di perusahaan untuk kepentingan karyawan yang sakit, untuk kontrol dan emergency, kerena sudah menjadi kewajiban perusahaan. 
 
* Pemanen memohon supaya harga produksi / harga TBS 40 rupiah per kg menjadi 70 rupiah per kg, sebab sudah terlampau lama harga tersebut dan tidak sesuai dengan kebutuhan ekonomi sekarang ini. 
 
* Anggota SBSI menolak Perjanjian Kesepakatan Bersama (PKB) yang dipakai PT Padasa sekarang ini, dan kami mohon supaya dibuat PKB keturunan yang diketahui Disnaker kabupaten Kampar, tercatat di Disnaker Kampar. 
 
* Organisasi SBSI wajib dilayani diperusahaan demi kepentingan anggotanya.
 
 
Menanggapi 6 poin tuntutan yang disampaikan F SBSI, Indra Putra Hutapea langsung memberikan tanggapannya menjelaskan, "6 poin yang menjadi tuntutan yang telah tersampaikan sudah diajukan ke Dirut ke Jakarta, saya hanya bisa menyampaikan, mari kita dapat bersabar untuk menunggu keputusan pimpinan dari Jakarta, "ucapnya.
 
"Saya dan rekan-rekan management di sini tidak punya kewenangan untuk pemutus atau memberikan jawaban yang pasti".
 
Usai mendengar penyampaian dari Kormaida dan mendengar jawaban yang disampaikan Indra Putra Hutapea, Budi, Kapolsek Tiga Belas Koto Kampar menuturkan, "Pada prinsipnya kami dari pihak Kepolisian setempat sifatnya netral, tidak ada berpihak pada siapapun, sesuai apa yang telah disampaikan dalam mediasi agar pihak F SBSI dapat bersabar menunggu hasil dari Dirut PT Padasa bahkan mendorong kepada Indra Putra Hutapea untuk tetap berkoordinasi ke pimpinannya agar 6 poin tuntutan F SBSI dapat di proses sesegara mungkin.
 
Usai mediasi dengan pihak PT Padasa, kembali Kormaida melanjutkan orasi aksi demo tertib, dalam orasi nya Kormaida menyampaikan, "F SBSI tetap akan melanjutkan aksi demo dua hari berturut-turut, hari kedua kamis (09/07/2020), aksi demo kedua akan turun Kadisnaker Kampar bersama jajarannya.
 
"Jika hari kedua tidak membuahkan hasil, maka aksi demo akan berlanjut pada hari Jumat (10/07/2020) di DPRD Kampar bersama dengan anak dan istri buruh. 
 
"Jika upaya aksi demo tidak mendapatkan titik terang di DPRD Kampar, Senin (13/07/2020) aksi demo akan berlanjut bersama seluruh pengurus dan ribuan kader F SBSI se Provinsi Riau untuk menuntut hak-hak buruh yang telah terzolimi selama ini, dan meminta agar Indra Putra Hutapea melalui Dirut PT Padasa untuk dipecat, "tegasnya. 
 
Diakhir penyampaian orasinya Kormaida Siboro menganggap kinerja menager PT Padasa Enam Utama yang berada di Tiga Belas Koto Kampar, kurang efektif menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai pimpinan. 
 
Kormaida juga menyampaikan kepada pihak Dirut PT Padasa Enam Utama di Jakarta agar memecat atau menganti Indra Putra Hutapea sebagai menager. Dari sisi kebijakan dan kecakapan, F SBSI menilai Indra Putra Hutapea tidak layak menjadi seorang menager, "tegas Kormaida Siboro SH. (***)
 
Sumber : FPII Setwil Riau dan FPII Korwil Pekanbaru