Polsek Simpang Kanan Terus Lakukan KRYD

Simpang Kanan, Rohil (Riau), Suaralira.com -- Lagi dan Lagi Personil Polsek Simpang Kanan melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Hari Selasa tanggal 11 Agustus 2020 di Jln Dusun Jayantri Kepenghuluan Bukit Mas Kecamatan Simpang Kanan Kab Rohil.
 
Kegiatan Tersebut dilakukan oleh 11 Personil Polsek Simpang Kanan yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Simpang Kanan Iptu Angga Dewansyah S Tr K M Si Mulai Pukul 09.00 s/d 11.00 Wib. 
 
Dengan Sasaran Kendaraan R2 dan R4, Curat, Curas, Curanmor, Penyalahgunaan Narkotika dan Tindakan Premanisme.
 
Personil Polsek Simpang Kanan   Melakukan giat Pemeriksaan terhadap kendaraan R4 dan R2 yang Melintas di Jln Jayantri Kepenghuluan Bukit Mas Kecamatan Simpang kanan  Melakukan Pemeriksaan surat kendaraan serta identitas diri para pengendara R2 dan R4 yang melintas.
 
Personil Polsek Simpang Kanan juga Menyampaikan kepada Pengendara R4 dan R2 yang Melintas Agar tetap Tertib dalam berlalu lintas, tidak ugal - ugalan dijalan serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan tidak melakukan Penyalahgunaan Narkoba.
  
Kapolsek Simpang Kanan IPTU Angga Dewansyah S Tr K M Si Juga Menyampaikan bahwa beliau mendukung setiap upaya Personil Polsek Simpang Kanan untuk Meminimalisir Aksi Kriminalitas, apalagi mengenai Narkoba kami tidak ada toleran dan akan kami tinfak. 
 
Hasil dari kegiatan tersebut Nihil atau tidak di temukan adanya tindakan  Premanisme dan penyalahgunaan Narkotika, tapi ada beberapa kendaraan yang kami periksa masih blm bisa menunjukan Identitas Kendaraan yaitu STNK, SIM yang tidak sesuai peruntukkannya dan KIR yang habis masa berlaku. 
 
Untuk itu, kami Menghimbau kepada Masyarakat kecamatan Simpang Kanan, Agar melengkapi Identitas Kendaraan dan Identitas Pengemudi dan tidak melakukan Penyalahgunaan Narkoba serta tidak melakukan tindakan Premanisme, uang Kapolsek Simpang Kanan. (J Manik/sl)