Irban 1 dan Kepala Inspektorat Riau Dilaporkan ke Ombudsman RI

Suaralira.com, Pekanbaru -- Setelah tanggal 14 Februari 2023 dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Riau, Irban 1 inspektorat Riau inisial DP dan Kepala Inspektorat Daerah Riau, SJH secara resmi dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia. 
 
Lembaga Bantuan Hukum Laskar Merah Putih wilayah hukum Riau atau LBH LMP Riau melaporkan Irban 1 DP kepada Ombudsman RI perwakilan Riau dengan nomor 15/LBH-LMP/Riau/II/2023 tertanggal 23  Februari 2023.
 
Penelusuran awak media beberapa waktu, LBH LMP Riau memberi somasi pertama kepada pejabat Inspektorat Riau tersebut pada bulan Desember 2023. Selanjutnya somasi ketiga ditujukan kepada Gubernur Riau Syamsuar, Kepala Inspektorat Daerah Riau SJH dan Irban 1 Inspektorat Riau DP. 
 
Somasi LBH LMP Riau terhadap Gubernur Riau, Kepala Inspektorat Riau dan Irban 1 mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah, perilaku tak pantas auditor, dugaan kutipan ilegal pada lembaga pendidikan yang dilakukan oknum DP, perbuatan tak pantas menyertakan penerbit buku oleh oknum DP dan piagam integritas Inspektorat Riau. 
 
Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya di Inspektorat Riau, bahwa Gubernur Riau mesti menindak oknum DP yang masuk ke Inspektorat Riau tahun 2019, dianggap mencoreng institusi Inspektorat Riau dan perilaku oknum DP sudah diketahui oleh semua ASN di Inspektorat Riau. 
 
"Kasihan Gubri dan Pak Sigit dicoreng namanya oleh oknum DP yang tidak bertanggung jawab" tutupnya. (Us/Fa/sl)