Sedang Diproses, RSUD AA Ajukan Insentif Tenaga Medis Hingga Desember

PEKANBARU (RIAU), suaralira.com - Direktur Utama (Dirut) RSUD Arifin Ahmad, dr Nuzelly Husnedi meminta kepada tenaga medis yang belum mendapatkan insentif dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau agar bersabar. Sebab saat ini proses pengajuan pencairan insentif tersebut sedang diproses. 
 
Nuzelly mengatakan, pemberian insentif petugas Covid-19 RSUD Arifin Ahmad sudah dibayarkan Maret, April, dan sebagian bulan Mei 2020 dengan anggaran yang tersedia pada tahap pertama.
 
"Pembayaran selanjutnya agak terlambat karena akan dibayarkan melalui anggaran BTT yang sudah kami ajukan dan mekanismenya memerlukan verifikasi terlebih dahulu dari APIP, dan insyaAllah Senin besok akan diverifikasi dalam pertemuan dengan APIP di Inspektorat Provinsi Riau," kata Nuzelly, Minggu (13/9/2020) mengklarifikasi adanya keluhan dari sejumlah petugas kesehatan yang mengaku belum mendapatkan insentif.
 
"Jumlah yang kami ajukan adalah sebesar perkiraan kebutuhan insentif Covid-19 di RSUD Arifin Ahmad sampai bulan Desember 2020, maksudnya kalau besok sudah disetujui oleh APIP, maka kami bisa lancar membayarnya sampai akhir tahun nanti," ujarnya. 
 
Namun jika dalam perjalanan ke depan terjadi perubahan kebutuhan, maka pihaknya akan mengajukan tambahannya sesuai mekanisme melalui APIP tersebut. Proses pencairan insentif ini diakuinya butuh waktu, sebab pihaknya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Mengingat insentif akan menjadi hak pribadi petugas yang habis dipakai.
 
"Maka kami perlu mempersiapkan dasar pembayaran insentif yang kuat sesuai dengan ketentuan/peraturan agar tidak terjadi temuan yang bisa berakibat pengembalian uang nantinya," ujarnya. 
 
Nuzelly menjelaskan, insentif petugas Covid19 itu adalah penghargaan dari Gubernur berupa tambahan penerimaan bagi dokter, perawat, dan semua petugas pelayanan Covid -19 yang besarannya diatur berdasarkan Pergub dan dibuatkan SOPnya di rumah sakit, jadi insentif Covid-19 bukan satu-satunya penerimaan bagi petugas RSUD Arifin Ahmad. 
 
"Semua hak-hak pegawai RSUD Arifin Ahmad yang ada selama ini, seperti gaji, TPP, jasa pelayanan,dan lain-lain tetap berlaku dan telah dibayarkan sebagaimana biasanya sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya. 
 
Di samping insentif berupa uang, petugas Covid-19 RSUD Arifin Ahmad juga diberikan makan sesuai jadwal jaga, pemberian dan multivitamin, untuk proteksi diri dan keluarganya serta menyediakan hotel bagi petugas tersebut. (mcr/ sl)