Polsek TPTM Bersama Upika Kecamatan TPTM Gelar Operasi Yustisi

TPTM, Rohil (Riau), Suaralira.com -- Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) menggelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Selasa (15/09/2020) di Simpang Ayam, Jalan Lintas Ujung Tanjung-Bagansiapiapi Kepenghuluan Melayu Besar Kecamatan TPTM.
 
Operasi Yustisi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan serta memberikan edukasi kepada masyarakat penerapan protokol kesehatan pengunaan masker untuk menekan penyebaran Covid-19, khususnya di Kecamatan TPTM, di Pimpin Kapolsek TPTM IPDA All Hidayat S TR K, bersama Upika Pemerintah Kecamatan TPTM, Danramil 02 Tanah Putih, Kepala Puskesmas dr Saudah Rambe TPTM.
 
Kapolsek TPTM IPDA All Hidayat S TR K menyampaikan, Operasi Yustisi penegakan protokol Kesehatan ini di gelar untuk mengedukasi serta mengsosialisasikan kebiasaan baru kepada masyarakat di tengah Pandemi Covid-19, tentang pemakaian masker serta mematuhi Protokol kesehatan Pemerintah dengan selalu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Mengatur Jaga Jarak & Tidak Berkerumun atau di singkat 3M 1 T, dalam rangka pencegahan Covid-19. "Terangnya.
 
Kapolsek menambahkan, dalam Operasi Yustisi penggunaan masker ini juga dilakukan penindakan atau sanksi kepada mereka yang melanggar dengan tidak mengunakan masker saat di jalan.
 
Menurutnya, giat ini dilakukan sebagai wujud kepedulian Polri-TNI dan Pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” tegasnya.
 
Kapolsek berharap, melalui Operasi Yustisi ini, diharapkan masyarakat  semakin sadar dan patuh serta tumbuhnya kesadaran kolektif dalam upaya mencegah hingga menanggulangi penyebaran Covid -19.
 
“Jadilah teladan bagi diri sendiri agar mudah menjadi katalisator perubahan perilaku hidup bersih dan sehat bagi keluarga dan masyarakat," Pungkasnya. (hms/J Manik/sl)