Takengon (NAD) Suaralira.com – Dua instansi horizontal dan satu instansi vertikal di kabupaten Aceh Tengah, mulai Senin (28/9/2020) ini menghentikan aktifitas kantor selama 14 (empat belas hari kedepan). Penutupan sementara instansi pemerintah ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, menyusul munculnya kasus konfirmasi positif yang menimpa pegawai pada dua instansi lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
Tiga hari yang lalu, seorang staf pada Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tengah, dinyatakan positif Covid berdasarkan hasil tes swab. Dan kemarin (Minggu, 27 September 2020) Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disparpora) Aceh Tengah beserta isterinya juga dinyatakan terkonfirmasi positif Corona.
Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tengah, dr Yunasri M Kes dalam keterangannya kepada media
“Benar, Kadis Disparpora Aceh Tengah, Jumadil Enka bersama isteri terkonfirmasi Covid-19 dari hasil laboratorium swab yang kami terima kemarin, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani perawatan dan isolasi di RSUD Datu Beru”, ungkap Yunasri, Senin (28/9/2020).
Menyusul dinyatakannya Kepala Disparpora terkonfirmasi positif Covid, aktifitas di kantor tersebut akan ditutup sementara, sedangkan bagi staf dan karyawan Disparpora akan segera dilakukan rapid test dan pengambilan sampel swab oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tengah. Begitu juga dengan anggota keluarga yang terlibat kontak langsus dengan Kadis Parpora, sudah dilakukan pengambilan sampel swab dan sudah dikirim ke laboratorium, namun hasilnya belum keluar.
Penutupan aktifitas kantor juga dilakukan di lingkungan Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tengah, menyusul ditemukannya kasus konfirmasi positif covid pada salah seorang staf di kantor tersebut.
“Beberapa hari yang lalu, kami juga sudah menerima hasil laboratorium swab yang menyatakan salah seorang staf pada Dinas Syariat Islam, terkonfirmasi positif covid, untuk itu pemerintah daerah mengambil kebijakan menutup sementara aktifitas kantor untuk mencegah penyebaran covid lebih luas”, lanjut Yunasri.
Yunasri juga menambahkan, kasus Covid-19 Aceh Tengah ibarat fenomena gunung es, oleh karenanya, masyarakat diimbau untuk lebih menerapkan protokol kesehatan di manapun berada. Sebab menurutnya, penyebaran Covid-19 di Aceh Tengah kini sudah melalui transmisi lokal akibat banyaknya Orang Tanpa Gejala (OTG).
“Kasus positif Covid-19 khusus di Kabupaten Aceh Tengah saat ini telah mencapai 66 kasus, padahal tiga bulan sebelumnya kita masih nol kasus”, katanya
Penghentian sementara layanan publik juga dilakukan di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Aceh Tengah. Seperti disampaikan oleh Kepala UPTD Samsat Wilayah XI Aceh Tengah, Muslim Ibrahim S STP M Si yang mengatakan bahwa ditutupnya layanan di kantornya, lantaran kepada semua pegawai dilakukan test swab pada Jum’at 25 September 2020 dan sampai saat ini masih menunggu hasilnya.
“Tes swab ini merupakan perintah dari Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh selaku atasan kami, dan berlaku untuk seluruh pegawai di Samsat di seluruh Aceh, termasuk kantor Samsat Aceh Tengah”, ungkap Muslim.
Lebih lanjut Muslim mengatakan bahwa pembukaan kembali layanan di kantor Samsat Aceh Tengah tergantung hasil laboratorium swab. Meski demikian Muslik mengatakan, bahwa sampai saat ini belum ada satupun pegawai di instansinya yang dinyakan terkonfirmasi positif covid.
“Kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas penutupan sementara layanan kami, ini demi kebiakan kita bersama untuk mencegah terjadinya penyebaran covid, meskipun sampai saat ini tidak ada pegawai di lingkungan kantor kami yang dinyatakan positif covid, ini semata-mata untuk tindakan pencegahan sesuai perintah dari atasan kami”, pungkasnya.
Dari pantauan penulis pagi ini, tiga instansi pemerintah yaitu Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga, Dinas Syariat Islam dan Kantor Samsat Kabupaten Aceh Tengah terlihat tutup dan tidak aktifitas pelayanan pada instansi-instansi tersebut. Sementera untuk instansi lainnya, masih melakukan aktifitas seperti biasa. (Dk/hms/sl)