Suaralira.com, Lamongan - Tembok Penahan Tanah (TPT) adalah suatu konstruksi yang berfungsi untuk menahan tanah lepas dan mencegah longsor dari posisi tanah yang miring atau lereng yang kemantapannya tidak dapat dijamin oleh lereng tanah itu sendiri.
Tembok Penahan Tanah tersebut berfungsi untuk menyokong tanah serta mencegahnya dari bahaya longsor, baik akibat beban air hujan, berat tanah maupun akibat beban yang bekerja di atasnya.
Pemerintah Desa Kedungbanjar Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan telah melaksanakan kegiatan Pembangunan Tembok Penahan Tanah yang tepat di sebelah timur jembatan .
Pembangunan tersebut dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD) Kedungbanjar secara swakelola yang telah menelan dana sebesar Rp.35 juta yang bersumber dari APBD/BKKPD Dana Dusun (Dansun) tahun anggaran 2023. Anggaran tersebut sudah termasuk pekerjaan rabat beton urukan tepi TPT. TPT dikerjakan tahap akhir pada bulan Desember 2023.
Kepala Desa Kedungbanjar Suwarno mengatakan bahwa tanah di sekitar jembatan mengalami longsor yang mengakibatkan jebolnya TPT sehingga dana dusun (Dansun) 2023 ini diperuntukan untuk membangun TPT lagi .
"Itu dulu sudah pernah kami bangun namun akibat luapan air dan gestur tanah yang gerak serta banjir pada waktu itu mengakibatkan longsornya tanah sekitar jembatan sehingga berakibat jebolnya TPT yang pernah ada. Dan saat ini Dansun 2023 kami peruntukan membangun TPT lagi yang lebih kuat agar dapat menyokong bila ada luapan air yang lebih besar. Alhamdulillah kegiatan tersebut sudah kami laksanakan di tahap akhir ini dan berjalan lancar," ujar Suwarno
Dua berharap agar semua masyarakat dapat menjaga dan merawat segala bentuk infrastruktur yang sudah dilaksanakan pemerintah Desa Kedungbanjar. Dukungan dan doa dari masyarakat sangat diharapkan Pemdes untuk membangun desa yang maju.
(Joe/sl)