Sumenep (Jatim), Suaralira.com -- Para Mahasiswa Sumenep yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumenep dan Aliansi Mahasiswa Sumenep menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, untuk menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis (08/10/2020).
Kedua masa aksi tersebut berdatangan secara bergelombang yang dimulai dari rombongan HMI Cabang Sumenep dan kemudian disusul oleh Aliansi Mahasiswa Sumenep.
Dalam aksinya, para aktivis HMI Cabang Sumenep tersebut menyampaikan penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dinilai telah menudai hak rakyat kecil.
"DPR telah menelanjangi kita sebagai rakyat kecil. Mereka dengan entengnya juga mengambil hak kita. Hal ini tentu ada unsur kesengajaan," ungkap orator aksi HMI.
Korlap aksi HMI Cabang Sumenep Thariq menyampaikan, UU Cipta Kerja berpotensi memiliki dampak yang sistemik terhadap berbagai kehidupan bangsa dan bernegara.
"Parahnya lagi, UU Cipta Kerja yang telah menuai protes dan kecaman dari publik ini justru disahkan di masa pandemi covid-19 yang justru memicu ironi di lapangan," paparnya.
Disatu sisi, orator asal Aliansi Mahasiswa Sumenep mengatakan bahwa DPR harus terjun ke masyarakat ketika membuat aturan, tidak boleh seenaknya saja membuat aturan itu.
"Jangan hanya seenak-enaknya membuat aturan. Kalian terjun ke masyarakat. Kalau masyarakat sepakat, baru disahkan," teriak orator Aliansi Mahasiswa Sumenep.
Setelah beberapa menit kemudian, para aksi ditemui langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Abdul Hamid Ali Munir.
Ia menyampaikan, bahwa DPRD Sumenep mengapresiasi aksi yang diadakan oleh mahasiswa Sumenep dan tuntutannya yang diinginkan oleh massa aksi akan disampaikan oleh DPRD Sumenep kepada DPR RI.
"Saya mengapresiasi aksi ini. Apa yang menjadi aspirasi kalian ini adalah bagian yang harus kami perjuangkan dan kita teruskan kepada DPR RI," kata Ketua DPRD Sumenep. (Zain/sl)