Bupati Terima Sertifikat dan Izin Penyelenggara Gudang Sistem Resi Gudang Bagi Tiga Pengelola Baru

Takengon (NAD), Suaralira.com – Sistem Resi Gudang atau SRG merupakan salah satu instrumen penting dan efektif dalam sistem pembiayaan perdagangan. Dimana sistem ini bisa menyediakan akses kredit bagi dunia usaha dengan jaminan barang (komoditi) yang disimpan di gudang.
 
Oleh karena itu, sistem ini sangat bermanfaat bagi petani perorangan, kelompok tani, koperasi tani maupun pelaku usaha seperti pedagang atau eksportir.
 
Di Kabupaten Aceh Tengah, Sistem Resi Gudang telah diperkenalkan sejak tahun 2009 melalui IOM Project. Namun baru terselenggara secara baik dalam satu sistem ISWARE mulai tahun 2013, dengan komoditi kopi sebagai barang inventorinya.
 
Dalam perkembangannya, Gudang SRG di Kabupaten Aceh Tengah secara tidak langsung telah mampu menjaga stabilitas produksi dan harga juga kontinuitas jual beli kopi di kabupaten ini.
 
Dewasa ini, setidaknya telah ada 2 (dua) unit gudang SRG yang beroperasi dengan baik di Kabupaten Aceh Tengah. Satu gudang milik pemerintah dan satu milik swasta, yang dikelola oleh perusahaan yang sama, PT. Ketiara.
 
Melihat prestasi dan pentingnya keberadaan gudang dengan Sistem Resi Gudang di kabupaten penghasil kopi arabika terbesar di Indonesia ini, Pemerintah Pusat melalui Bappebti memperluas peluang pengelolaan gudang SRG bagi pihak swasta yang ingin menjadi pengelola atau penyelenggara gudang SRG.
 
Seperti pada hari ini, Bappebti kembali menerbitkan sertifikat izin penyelenggaraan gudang dengan Sistem Resi Gudang bagi 3 (tiga) badan usaha/ koperasi yang bergerak di sektor perdagangan kopi (eksportir) di Kabupaten Aceh Tengah.
 
Penyerahan sertifikat pengelola gudang SRG yang baru ini diserahkan oleh Kepala Bagian Penguatan dan Pemberdayaan SRG Bappebti, Yuli Edi Subagio, dan diterima langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar di ruang kerjanya, Rabu (15/07).
 
Yuli Edi Subagio atau akrab disapa dengan Pak YES menyampaikan, penerbitan sertifikat dan izin bagi 3 (tiga) badan usaha/ koperasi ini dilakukan setelah melalui proses penilaian uji kelayakan dan kepatutan.
 
Dia mengemukakan, dengan tambahan 3 (tiga) pengelola gudang SRG yang baru ini dapat memperbesar jumlah petani, kelompok tani atau gabungan kelompok tani untuk memanfaatkan fasilitas SRG di daerah yang diakui menghasilkan kopi dengan kualitas ternama didunia ini.
 
Dia juga berharap, ketiga pengelola SRG yang baru ditetapkan ini, dapat menjaga marwah dan kepercayaan dalam mengelola gudang SRG sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya.
 
“Setelah mendapat izin, Bappebti memberi kepercayaan kepada Saudara, dan tolong jaga marwah itu dengan menghindari kesalahan apalagi disengaja yang dapat mengakibatkan kecacatan dalam pengelolaan gudang”, harapnya.
 
Sementara itu Bupati Aceh Tengah, Drs Shabela Abubakar dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan Bappebti yang terus memberikan dukungan bagi Kabupaten Aceh Tengah untuk mengelola Sistem Resi Gudang secara optimal.
 
Shabela berpendapat, dengan penambahan gudang dengan Sistem Resi Gudang di daerah ini tentunya akan memberikan solusi dalam mempertahankan posisi tawar dan harga jual kopi, khususnya di masa kelesuan ekonomi seperti pandemi covid-19 yang melanda dunia saat ini.
 
“Ditengah kondisi kelesuan ekonomi seperti saat ini, saya yakin keberadaan gudang dengan Sistem Resi Gudang dapat menjadi solusi bagi kita dalam menghadapi masa sulit akibat harga jual kopi anjlok”, tutur Shabela.
 
Shabela melanjutkan, untuk badan usaha/ koperasi yang mendapatkan amanah ini benar-benar dapat menjalankan fungsi SRG dengan baik dan profesional, serta keberadaannya dapat membantu persoalan instabilitas harga dan persediaan yang kerap terjadi di daerah ini.
 
“Kepada saudara-saudara yang mendapatkan amanah ini, jangan menjadikan ini sebagai beban. Tapi jalankan dengan penuh sukacita, agar bermanfaat bagi masyarakat kita”, lanjutnya.
 
Adapun badan usaha/ koperasi yang baru ditunjuk oleh Bappebti sebagai pengelola gudang (swasta) dengan Sistem Resi Gudang di Kabupaten Aceh Tengah masing-masing PT. Meukat Komoditi Gayo d/a. Kampung Mesir, Koperasi Gayo Megah Berseri d/a. Kampung Empus Talu dan Koperasi Arinagata d/a. Kampung Paya Tumpi.
 
Dengan kehadiran tiga pengelola gudang SRG yang baru itu, artinya telah terdapat 5 (lima) gudang dengan Sistem Resi Gudang yang beroperasi di Kabupaten Aceh Tengah. Hal ini juga, sekaligus memantapkan Kabupaten Aceh Tengah sebagai kabupaten dengan kepemilikan gudang SRG terbanyak di Indonesia. (Dk/hms/sl)