JAKARTA, Suaralira.com -- Setelah tertunda akibat Covid-19 awal Maret lalu Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri kembali menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2020.
Berbeda dari sebelumnya, rakornas bertema “Penguatan Kualitas Layanan Adminduk Menuju Satu Data Kependudukan” dihelat secara virtual melalui aplikasi Zoom selama 2 hari berturut-turut, Selasa-Rabu, 6-7 Oktober 2020.
Tujuan Rakornas yang dibuka resmi oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian adalah untuk mewujudkan 4 hal, yaitu pertama: Komitmen Dukcapil mendukung Pilkada Serentak di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Dukungan tersebut adalah membantu KPU dalam pemutakhiran data pemilih tetap dari waktu ke waktu.
Kedua yaitu mengimplementasi integrasi hasil Sensus Penduduk 2020. Pihak BPS sudah menyelesaikan proses sensus sehingga hasilnya akan melengkapi database kependudukan. Ketiga tekad jajaran Dukcapil untuk tetap produktif dalam suasana pandemi Covid.
“Kinerja layanan administrasi kependudukan dalam RPJMN 2020-2024 dan Perpres No 62 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati (Stranas Admindu) tidak diturunkan angka pencapaiannya sehingga kita harus meningkatkan militansi, tetap produktif dan meningkatkan kinerja di tengah kondisi wabah Covid-19 ini,” kata Dirjen Zudan dalam sambutannya.
Selain itu salah satu tugas besar Ditjen Dukcapil yang dimuat dalam Perpres No. 62 Tahun 2019 adalah mewujudkan sistem integrator data kependudukan. Di dalam Strategi Nasional (Stranas) Adminduk itu juga disebutkan bahwa dari tahun 2019-2024 Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil wajib mengintegrasikan semua pelayanan publik melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Oleh sebab itu, Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan beberapa hal terkait pencapaian kerja jajaran Dukcapil di seluruh Indonesia.
Di dalam RPJM Nasional, kemudian Stranas dan Rencana Strategis (Renstra) Kemendagri, target kinerja yang harus dipenuhi oleh Ditjen Dukcapil adalah perekaman KTP-el 98 persen di tingkat nasional sudah tercapai, tetapi di 18 Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota capaiannya masih di bawah itu.
Begitu juga Kartu Identitas Anak targetnya 20 persen sudah terlampaui dengan capaian nasional 24,11 persen. Akta kelahiran 92 persen sudah terlampaui dengan capaian nasional 93,09 persen.
Sementara untuk tanda tangan elektronik (TTE) sudah 506 dari 514 kabupaten/kota melaksanakan secara bertahap tanda tangan terenkripsi berwujud Quick Response (QR) code untuk semua dokumen kependudukan. Jumlah yang sama berlaku untuk pencetakan dokumen kependudukan dengan menggunakan kertas putih biasa, HVS 80 gram.
Sedangkan untuk pemanfaatan data kependudukan, sebanyak 2.120 lembaga pemerintah dan swasta dan 698 organisasi pemerintahan daerah sudah memanfaatkan data kependudukan Dukcapil Kemendagri.
Zudan menuturkan jajaran Dukcapil di pusat dan daerah tetap berkomitmen bekerja secara lebih militan untuk menyelesaikan target kinerja adminduk akhir tahun 2020. “Kami semua di hadapan Bapak Manteri siap menerima arahan Bapak dan siap bekerja secara militan,” ujar Dirjen Zudan dalam laporannya kepada Mendagri Tito Karnavian. (ag/sl)