PALIKA, Rohil (Riau), Suaralira.com -- Dini hari, tepatnya pada Jumat (23/10/2020) sekira pukul 02.30 Wib di Jalan Senangin, RT 01, RW 04, Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), sebanyak 22 unit rumah terbuat dari kayu dilalap sijago merah (api).
Informasi dirangkum, rumah warga yang dilalap sijago merah itu yaitu, rumah Topit Hong, Hecu, Pogek, Madiwan, Kimsuan, Wekok, Kopiciong, Santoi, Cin Hok, Linhui, Lohong Bi, Saikuang, Bagan, Tongsuan, Ope, Acin, Bunkian, Ciau, Abi, Kian He, dan rumah Kahwa.
"Dalam musibah itu, ada satu yang meninggal dunia yaitu Kian He (16) warga Jalan Senangin, RT 01, RW 04, Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Palika, Kabupaten Rohil," kata Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK, dikonfirmasi melalui Kasubag Humasnya AKP Juliandi SH, pada Jumat (23/10/2020) siang.
Kronologis kejadiannya, Juliandi menerangkan, bahwa pada Jumat (23/10/2020) sekira jam 02:30 Wib saat saksi Said (petugas jaga malam.red), sedang berjaga di Pos Ronda nya yg berada di Simp Jalan Senangin, RT 001, RW 004, Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Palika.
Ketika itu Said melihat meteran listrik rumah Kian He mengeluarkan asap. Melihat hal tersebut, Said membangunkan warga dengan cara memukul tiang listrik secara berulang kali agar warga terbangun.
Tidak berapa lama api yang berasal dari rumah Kian He langsung membesar, dan menyambar rumah warga yang berdekatan dengan rumah Kian He yang juga terbuat dari kayu.
Kemudian, kurang lebih dua jam lamanya api membakar 22 yang terbuat dari kayu tersebut. Selanjutnya, tidak berapa lama api berhasil dipadamkan oleh warga bekerjasama dengan personel Polsek Panipahan dipimpin oleh Kapolsek Panipahan Iptu Boyo Setiawan SAP M Si dan personel Pos Ramil Panipahan dengan alat berupa 6 (enam unit) mesin air.
"Kebakaran tersebut terjadi diduga adanya arus pendek listrik, dan kerugian materil diperkirakan kurang lebih Rp 1.000.000.000., (Satu Miliar Rupiah)," pungkas AKP Juliandi. (hms/J Manik/sl)