Diduga Edarkan Narkotika, Tiga Pria Diamankan Polres Rohil

Balai Jaya, Rohil (Riau), Suaralira.com -- Tiga pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu diwilayah Paket-D Desa Kencana, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir akhirnya ditangkap Satresnarkoba Polres Rokan Hilir, Senin (26/10/2020) Sekira Pukul 22.00 Wib.
 
Ketiga pelaku yang diamankan bernama Hendra Marzuki Alias Ombut (30) Warga Paket-D, Desa Kencana dan Dani Ardiansyah Alias Dani (31) Warga Balam Km 26 Desa Balam Sempurna Kota serta Bambang Hermanto alias Hermanto (40) Warga Dusun Sei Kundur, Desa Kencana, Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir.
 
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH menjelaskan ketiga pelaku tersebut ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir, setelah ada informasi AI dari warga, Senin (26 Oktober 2020) sekira Pukul 06.00 wib, bahwa di rumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi sabu.
 
Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan disebuah rumah pelaku Hendra Marzuki Alias Ombut. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan sebuah timbangan digital sebanyak 3 unit serta 2 unit HP lipat merk Samsung warna putih dan Oppo (Andorid) warna hitam dilempari atas. "Jelasnya Kasubbag Humas.
 
"Namun tidak cukup disitu, Tim Opsnal melanjutkan pencarian disekitar kamar lainnya, tepatnya dilemari baju pelaku ditemukan sebuah kotak Rokok Sampoerna Putih yang didalamnya berisi 1 bungkus sabu berukuran plastik klip besar dan 6 bungkus sabu berukuran plastik klip kecil serta 2 unit HP merk Oppo warna hijau muda dan Vivo warna biru yang diduga milik pelaku". Terangnya AKP Juliandi.
 
Selanjutnya, pada saat tim membawa pelaku Hendra Marzuki Alias Ombut dan barang bukti keluar dari rumahnya. Tiba -tiba ada 2 orang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan mendatangi rumah pelaku. Dengan sigapnya tim langsung menghampiri dua orang tersebut. Saat dihampiri, kedua orang laki-laki mendadak pergi dan langsung diamankan.
 
Saat diamankan, awalnya sempat berdalih dari tim opsnal, setelah dipertemukan dengan pelaku Hendra Marzuki Alias Ombut dikatan kalau Bambang Hermanto alias Hermanto dan Dani Ardiansyah Alias Dani  adalah anggotanya yang bertugas mengantar dan mengutip terkait penjualan sabu miliknya.
 
Tampa perlawanan, kedua laki-laki tersebut  beserta HP miliknya ikut diamankan," jadi ada tiga pelaku diamankan oleh tim opsnal beserta barang bukti sabu dan hp para pelaku yang saat ini dilakukan penyidikan lebih lanjut di Mapolres Rokan Hilir" pungkasnya. (hms/J Manik/sl)