Berdiri Dikebun Sawit, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

SIMPANG KANAN, Rohil (Riau), Suaralira.com -- Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika, yakni ASH alias Syahril warga Pulau Serdang, kepenghuluan Bukit Selamat kecamatan Simpang Kanan tak berkutik saat disergap oleh petugas kepolisian.
 
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum. Senin (9/11) menyebutkan, bahwa selain menangkap pelaku, tim opsnal Reskrim Polsek Simpang Kanan juga berhasil menyita barang bukti. 
 
Diantaranya adalah 5 paket kecil plastik bening berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu, satu lembar tisu warna putih, satu buah dompet warna Coklat merk IMPERLAL HORSE dan uang tunai Rp 28000. 
 
Penangkapan tersebut bermula pada hari Ahad (8/11) sekira pukul 08.00 wib salah seorang anggota opsnal Reskrim Polsek Simpang Kanan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku bernama ASH alias Syahril sering melakukan penyalahgunaan dan sebagai pengedar narkoba disekitar Pulau Serdang Kepenghuluan Bukit Selamat. 
 
Dimana, dalam informasi itu disebutkan bahwa pelaku sering mangkal di kebun sawit milik warga. Selanjutnya, atas perintah Kapolsek Simpang Kanan, tim langsung meluncur ke lokasi. 
 
Dan sekira pukul 13.00 wib, tim opsnal melihat pelaku sedang berdiri di kebun sawit milik warga. Melihat hal tersebut, kemudian tim bersama rekannya melakukan penangkapan dan penggeledahan badan/pakaian.
 
Dari penggeledahan itu akhirnya ditemukan dari dompet pelaku barang bukti berupa 5 paket kecil plastik bening berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu, uang tunai sejumlah Rp 28000 yang diakui oleh pelaku bahwasanya itu miliknya yang di peroleh dari temannya DEN.
 
"Yang mana rencananya 5 paket narkotika jenis sabu-sabu tersebut akan di jual kembali oleh pelaku kepada orang lain. Atas kejadian tersebut selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Simpang Kanan guna proses lebih lanjut," jelas Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH. (hms/J Manik/sl)