PEKANBARU, Suaralira.com – Rentetan persoalan yang terus mencuat di lingkungan Lapas Kelas IIA Pekanbaru kembali memicu sorotan publik. Barisan Masyarakat Bersih dari Korupsi (BASMI) Riau secara terbuka mendesak Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau untuk segera melakukan pergantian Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru sekaligus mengevaluasi secara menyeluruh kinerja jajaran pegawai.
Desakan tersebut disampaikan menyusul kaburnya narapidana kasus narkotika, Ibnu Satya Darma alias Ibnu bin Suarman, saat menjalani perawatan di RS PMC Pekanbaru. Peristiwa itu dinilai semakin memperpanjang daftar persoalan yang terjadi di Lapas Pekanbaru dan menjadi indikator perlunya pembenahan serius terhadap tata kelola pengamanan maupun pengawasan.
Ketua BASMI Riau, Fadli, menilai insiden kaburnya narapidana tersebut menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat. Menurutnya, peristiwa itu patut didalami secara menyeluruh untuk memastikan apakah terdapat kelalaian prosedur ataupun faktor lain yang menyebabkan narapidana dapat melarikan diri saat berada di luar lapas.
"Publik tentu bertanya-tanya bagaimana seorang narapidana kasus narkotika dapat melarikan diri ketika menjalani pengobatan. Karena itu diperlukan investigasi secara transparan agar penyebab kejadian ini benar-benar terungkap," ujar Fadli. Kamis (30/7/26).
Ia menegaskan, kejadian tersebut seharusnya menjadi momentum bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Kanwil Ditjenpas Riau untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem pengamanan, mekanisme pengawasan, hingga kepemimpinan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Menurut Fadli, berbagai persoalan yang berulang menunjukkan perlunya langkah tegas dari pimpinan wilayah. Ia berpendapat kepemimpinan Kalapas saat ini perlu dievaluasi demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
Fadli juga menilai Kalapas Pekanbaru, Yuniarto gagal menahkodai kapal nya, akibatnya kapal oleng dan nyaris tenggelam, jika tidak segera digantikan oleh nahkoda yang handal, profesional, dipastikan kapal akan tenggelam.
Selain menyoroti kasus kaburnya narapidana, Fadli juga menyinggung adanya dugaan praktik pemberian perlakuan istimewa kepada narapidana tertentu serta dugaan pengendalian peredaran narkotika dari dalam lapas. Ia meminta aparat penegak hukum dan instansi berwenang menindaklanjuti berbagai informasi tersebut melalui penyelidikan yang profesional sehingga seluruh dugaan dapat dibuktikan secara objektif sesuai ketentuan hukum.
"Bila memang tidak terbukti, sampaikan kepada publik. Namun apabila ditemukan pelanggaran, proses hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan dapat dipulihkan," tegasnya.
Atas dasar itu, BASMI Riau mendesak Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Rudy Fernando Sianturi, untuk segera mengambil langkah konkret melalui evaluasi menyeluruh terhadap Lapas Kelas IIA Pekanbaru, termasuk mempertimbangkan pergantian pimpinan apabila dinilai diperlukan demi memperbaiki tata kelola lembaga pemasyarakatan dan mencegah terulangnya persoalan serupa di masa mendatang. (Zha)
