Empat Bulan Menjabat, Kapolsek Simpang Kanan Berhasil Mengungkap 4 Kasus Peredaran Narkoba

Simpang Kanan, Rohil (Riau), Suaralira.com -- Selama 4 Bulan Menjabat Kapolsek Simpang Kanan, IPTU ANGGA DEWANSYAH S Tr K M Si Berhasil menangkap dan Mengungkap 4 kasus peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Polsek Simpang kanan.
 
Lagi lagi Polsek Simpang kanan berhasil mengungkap peredaran narkoba, kejadian itu bermula Pada hari Kamis tanggal 26 November 2020 sekira pukul 22.00 wib, Personil Polsek Simpang Kanan menerima informasi dari masyarakat yang dapat di percaya.
 
Bahwasanya ada seorang yang tidak di kenal melakukan penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu - Shabu di dusun pasar baru RT 002 RW 001 Kel Simpang Kanan Kec Simpang Kanan Kab Rokan Hilir, setelah menerima informasi tersebut Personil polsek Simpang kanan langsung melaporkan kepada Kapolsek Simpang Kanan IPTU ANGGA DEWANSYAH S Tr K M Si.
 
Kemudian setelah mendapat perintah dari Kapolsek Simpang Kanan Sekira pukul 23.00 wib, Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Kanan langsung melakukan penyelidikan, Personil Polsek Simpang Kanan pun langsung melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut, sesampainya di TKP Personil Polsek Simpang Kanan melihat terduga pelaku di sedang berada di depan rumah, selanjutnya Personil Polsek Simpang Kanan langsung melakukan penggeledahan badan/pakaian dengan di saksikan langsung oleh ketua RT setempat.
 
Hasil dari penggeledahan tersebut di dapatkan barang bukti berupa : 
1 (satu) bungkus plastik bening berklip merah yang di dalamnya terdapat, 2 (dua) paket plastik bening berisikan butiran kristal putih di duga narkotika jenis Shabu - Shabu, 1 (satu) bungkus kosong plastik bening berklip merah, 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna putih, dan uang tunai senilai + Rp 57.000,- (lima puluh tujuh ribu rupiah), yang mana pelaku mengakui bahwasannya barang bukti tersebut miliknya yang ia peroleh dari sdr Adi. 
 
Atas kejadian tersebut, selanjutnya 1 (satu) orang laki - laki bernama INDRA MAWAN Ala INDRA  beserta barang bukti di bawa ke Polsek Simpang Kanan guna proses lebih lanjut.
 
Kapolsek Simpang Kanan IPTU ANGGA DEWANSYAH S Tr K M Si menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penyalahgunaan narkoba karena itu merugikan diri sendiri, Kapolsek juga menyampaikan kepada Personil Polsek Simpang Kanan agar lebih waspada terhadap pengedaran narkoba yang semakin meningkat. (hms/J Manik/sl)