Rimba Melintang, Rohil (Riau), Suaralira.com -- Panwaslu Kecamatan bersinergi dengan Polsek Rimba Melintang melaksanakan razia dan Patroli bersama terkait Pemantauan Money Politic di Wilayah Kecamatan Rimba Melintang Kamis, 03 Desember 2020 Sekira Pukul 21.00 Wib.
Razia dan Patroli berskala ini dipimpin Aiptu Udin Rangkuti bersama 4 personilnya sedangkan dari Panwaslu Kecamatan Rimba Melintang diwakili Nasrudin SH, Rusianti SPd, Rustam SH, Jefri Anggota PKD, Rahmad Haris PKD saat di Simpang Kantor Camat Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir.
Sasaran utamanya yakni kendaraan pribadi, angkutan orang/umum, maupun angkutan barang yang diduga membawa barang ataupun uang yang akan digunakan untuk money politik, Team Paslon, Rumah Warga dan Simpatisan yang berada di Wilayah Kecamatan Rimba Melintang.
Namun dari hasil patroli yang dilakukan Panwaslu Kecamatan bersama Polsek Rimba Melintang tidak menemukan adanya pelanggaran Pilkada maupun Politik Uang (Money Politic). Dalam giat tersebut juga menerapkan ketentuan Protokol Kesehatan.
Hal ini dikatakan Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH bahwa pelaksanaan razia dan Patroli Money Politik dengan tujuan mencegah terjadinya money politik maupun tindak pidana lain khususnya Diwilayah kecamatan rimba melintang.
Dalam pelaksanaan Patroli itu sebelumnya Pihak Panwaslu Kecamatan Rimba Melintang sudah berkoordinasi dengan pihak Polsek setempat. Sehingga dalam pelaksanaan kegiatan patroli dilakukan dapat terarah dan tidak pro Kontra saat dilapangan, "jelasnya AKP Juliandi.
"Untuk diketahui bahwa razia dan patroli berskala ini sudah dilaksanakan dari tanggal 2 Desember Tahun 2020 sampai dengan hari Pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020 mendatang" Pungkasnya AKP Juliandi. (hms/J Manik/sl)