PB KAMI Dukung Hukuman Mati Korupsi Bansos dan Mengapresiasi Kinerja KPK

Jakarta, Suaralira.com -- Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI), Sultoni Ketua Umum mendukung KPK untuk menghukum mati Korupsi Bansos dan berharap KPK jangan masuk Angin, di katakan Sultoni dalam release virtual nya, Ahad 06 Desember 2020.
 
"Ini tidak main-main. Ini saya minta betul, nanti kalau ada yang tertangkap, saya minta diancam hukuman mati. Bahkan dieksekusi hukuman mati," Jelas Ketua KPK Firli kepada awak media, di Gedung Transmedia, Jakarta, Rabu (29/7) lalu.
 
Ancaman hukuman mati bagi pelaku korupsi diatur dalam Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor. Dalam pasal itu dijelaskan bahwa, hukuman mati bisa dijatuhkan jika korupsi dilakukan saat terjadi bencana alam nasional, sebagai pengulangan tindak pidana korupsi atau pada waktu negara dalam keadaan krisis ekonomi dan moneter.
 
Untuk mencegah aksi korupsi anggaran pandemi, Firli mengaku telah membentuk 15 satuan petugas (satgas).
 
Dari 15 satgas itu, sebanyak lima satgas ditempatkan di kementerian/lembaga yang bertanggung jawab dalam penanganan covid-19, satu satgas di Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dan sembilan satgas yang disebar di koordinator wilayah KPK.
 
"Tugasnya adalah melakukan kajian, memberikan rekomendasi kepada kementerian/lembaga supaya perbaikan sistem penganggaran, perbaikan program, sehingga nanti seluruh anggaran bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan transparan," Kata Firli.
 
KPK telah menetapkan Mensos Juliari P Batubara sebagai tersangka korupsi program bantuan sosial penanganan virus corona (covid-19).
 
Selain itu, empat orang lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka, yakni pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
 
Dalam kasus ini, dari dua pelaksanaan paket bantuan sosial (bansos) berupa sembako untuk penanganan covid-19.
 
Juliari tiba di Gedung KPK pada Ahad (6/12) sekitar pukul 02.50 WIB.
 
PB KAMI akan terus kawal KPK untuk usut semua korupsi di negeri ini, jangan sampai rakyat kelaparan, pejabat nya yang menikmati, dan meminta KPK agar tidak masuk angin dalam memberantas kasus kasus Korupsi. "Tutup Sultoni. (Toni/sl)