Tebingtinggi, SuaraLira.com -- Wali Kota Tebing Tinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM melantik 61 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi, Selasa (22-03-2022) di ruang aula Balai Kota.
Pelantikan sesuai SK Wali Kota Tebing Tinggi No 821.23/ 469, No.821.23/ 470 dan No. 800/ 471 Tahun 2022 dan dibacakan oleh Kepala BPKPSDM Syaiful Fahri SP MSi.
Dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji jabatan oleh Wali Kota Tebing Tinggi dan penandatangan Berita Acara dengan disaksikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs Bambang Sudaryono, Kepala Inspektur Kota H Kamlan Mursyid SH MM dan rohaniawan. Pembacaan Pakta Integritas oleh pejabat yang dilantik, penandatangan Pakta Integritas dan penyerahan SK secara simbolis oleh Wali Kota Tebing Tinggi.
Wali Kota dalam bimbingan dan arahannya menyampaikan bahwa pejabat yang dilantik adalah pejabat yang dipilih dari yang terbaik, yang mana sesuai pakta integritas pejabat bersangkutan bersedia dievaluasi.
Wali Kota berharap kepada pejabat yang dilantik agar menjadi pejabat ASN yang tidak membuat kegaduhan melainkan dapat bekerja dengan baik serta bisa mempertanggungjawabkan pekerjaan di hadapan Allah SWT dan masyarakat.
"Jadilah ASN yang tidak membikin kegaduhan, bekerja dengan baik dan tidak bercela, dekat dengan masyarakat. Yang bisa mempertanggungjawabkan pekerjaan dihadapan Allah SWT maupun masyarakat umum.
"Selamat bekerja, mudah-mudahan apa yang kita kerjakan hari ini, mendapat rahmat dan lindungan dari Allah SWT," harap Wali Kota.
Adapun jumlah pejabat yang dilantik adalah 46 pejabat administrator, 2 Kepala UPTD Puskesmas, 1 Sekretaris Dinas dan 12 pejabat pengawas.
Turut hadir Sekdako Muhammd Dimiyathi, SSos MTP, Kasdim 0204 TT May CZI TM Panjaitan mewakili Dandim 0204/ DS, Kasubbag Pembinaan Kejari Eka Purba mewakili Kajari, Sekretaris PN Tegen Maharaja SKom SH mewakili Ketua PN, sejumlah Kepala OPD dan tamu undangan serta insan pers. (Hms/Gabe/sl)