Tebingtinggi (Sumut), SuaraLira.com -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Tebingtinggi sedang melakukan verifikasi dan kajian kajian kesiapan sekolah agar sesuai prosedur prokes covid 19 jika diputuskannya kebijakan pembelajaran tatap muka. Verifikasi tersebut harus sesuai dengan standar protokol-protokol kesehatan yang ditentukan.
Jubir Pemko Tebingtinggi Dedi P Siagian menyampaikan kegiatan verivikasi sekolah saat ini SD dan SMP kita laksanakan guna membiasakan dan mempersiapkan jika diputuskannya pembelajaran tatap muka. Pemko Tebingtinggi mempersiapkan hal tentang kebijakan Pemerintah kedepan.
Dan saat ini Pemprovsu sedang mengkaji hal ini untuk wilayah Sumatera Utara dan kita menunggu keputusan Gubsu dan harus siap menjalankannya". Demikian disampaikan Kadis Kominfo Dedi P Siagian S STP M Si selaku Juru Bicara Pemko Tebingtinggi kepada awak media di Posko Natama Jalan Imam Bonjol, Sabtu (2/1/2020) Kota Tebingtinggi.
Hal ini ditegaskan terkait tata cara serta ketentuan yang harus dipedomani didalam melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah. Verifikasi dilakukan dengan ketat dan Tim Verifikasi langsung melakukan kunjungan kesemua sekolah SD dan SMP yang ada di Kota Tebingtinggi.
"Kita harus ready dengan mempersiapkan semuanya guna belajar tatap muka tidak beresiko" Tegas Jubir Pemko Dedi P Siagian.
Dijelaskannya didalam verifikasi tersebut kami melihat standarisasi untuk protokol-protokol kesehatan yang ada di sekolah. Terutama adalah surat dukungan dari Komite Sekolah yang menjadi dasar utama kita untuk melakukan verifikasi dan memulainya pembelajaran. Hal ini juga harus didukung Surat Ijin dari Wali Murid untuk bisa memberikan ijin kepada anaknya untuk mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah.
"Nanti akan diputuskan Pemerintah dalam hal ini Pusat maupun Pemprovsu dan Pemko Tebingtinggi sendiri, tentunya ada ketentuan ketentuan yang berkembang yang harus kita lakukan untuk bisa anak anak kita menuntut ilmu kembali" Sebut Kadis Kominfo Tebingtinggi tersebut. (Gabe/sl)