Panipahan, Rohil (Riau), Suaralira.com -- Tak henti- hentinya Polsek Panipahan Polres Rokan Hilir kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas, Sabtu (9/1/2021) malam.
Patroli KRYD yang digelar oleh Polsek Panipahan ini dipimpin oleh Kapolsek Panipahan melalui AIPTU Sarudin bersama personil Polsek Panipahan dengan sasaran Curas, Curat, Curanmor, Premanisme, Narkotika, sajam/senpi rakitan dan razia masker.
Pada kesempatan itu juga, Personil Polsek Panipahan melakukan pengecekan identitas dan memberikan arahan kepada warga saat dipermainan Bliyar dan warung kopi agar tidak membuat keributan dan tidak melakukan tindak pidana serta mentaati prokes pada saat pandemi Covid 19 ini.
Selain menemukan beberapa warga ditempat permainan dan warung kopi, ada juga ditemukan beberapa pemuda yang berkumpul dilokasi Kuburan Cina, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para pemuda hasilnya tidak ada ditemukan gangguan kamtibmas.
Sementara Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH mengatakan bahwa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Jajaran Polsek terutamanya Polsek Panipahan untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di Kecamatan Pasir Limau Kapas.
Oleh karenanya, Kegiatan KRYD dilakukan untuk mengantisipasi lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas, semoga dengan kegiatan ini masyarakat merasa aman dan kondusif. "Pungkasnya AKP Juliandi SH. (hms/J Manik/sl)