INHU (Riau), Suaralira.com -- Memberantas penyakit masyarakat (pekat) sepertinya jajaran Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) tidak main main seperti baru baru ini telah meringkus bandar judi jenis Totol Gelap atau lazim disebut Togel diwilayah Hukumnya.
Baru baru ini, Minggu (10/1/2021) malam sekitar pukul 21.00, tim Opsnal Polres Inhu telah mengamankan seorang tersangka bandar judi Togel, DD (42) didepan pasar Soegih Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa 12 Januari 2021 membenarkan penangkapan terhadap tersangka bandar judi Togel tersebut diwilayah pasar.
Dikatakanyanya, Minggu malam sekitar jam 21.00 WIB, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah warung diruas jalan Lintas Timur tepatnya depan pasar rakyat Soegih Belilas sering terjadi aktifitas permainan judi jenis Togel hampir setiap hari.
Karena mendapat informasi tersebut lanjutnya Tim Opsnal Inhu melakukan penyelidikan ke tempat tersebut dan ditemukan pelaku sedang duduk, asyik sambil menulis sesuatu. Kemudian tim yang saat itu dipimpin Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhu langsung mengamankan tersangka tampa membuang waktu lagi.
Hasil tangkapan yersebut ditemukan barang bukti berupa 1 unit handphone warna merah dan beberapa lembar rekap bukti penjualan Togel bahkan tim juga menemukan dirumah pelaku berupa buku mimpu dan catatan yang berisi angka-angka, serta sejumlah uang tunai sebanyak Rp 342 ribu yang diduga hasil penjualan Togel saat itu.
"pelaku mengakui Pada tim, bahwa pekerjaan menjadi penjual togel selama ini hanya wilayah Belilas dan sekitarnya, pelaku dan BB telah diamankan di Polres Inhu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegas Misran. (prs/sl)