Harapan Tim Advokasi Rhido, Agar MK Dapat Memutuskan Putusan Yang Seadil Adilnya

Inhu (Riau), Suaralira.com – Konfrensi pers pun digelar Kamis (21/1/2021) oleh Tim Advokasi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Nomor Urut 5 Rizal Zamzami dan Yoghi Susilo yang dipimpin oleh Saut Maruli Manik.
 
Konfrensi yang dimaksud di d’radja Cafe-19 & Resto Jalan M Tahar Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat. Tampak dalam kesempatan ini Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhu nomor urut 5 Rizal Zamzami dan Yoghi Susilo, Ketua Tim Advokasi DR Saut Marulitua Manik SHI SH MH CLA and Friends, Anggota DPRD Inhu Fraksi Ust Muhammad Syafaat.
 
Saut Marulitua Manik menyampaikan bahwa dalam waktu dekat tepatnya Selasa (26/1/2021) akan digelar sidang gugatan Paslon nomor urut 5 Rizal Zamzami di MK (Makamah Konstitusi).dirinya meminta kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) untuk menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi di Pilkada pada saat dimintai keterangan di MK nanti," ucapnya
 
“Dalam kesempatan ini saya lanjut di sampaikan bahwa kita minta MK agar mendiskualifikasi Paslon Nomor Urut 2 Rezita Meylani – Junaidi Rahmat sebagai peserta pada Pilkada Inhu,” ujarnya.
 
Rijal zamzami Cabup Inhu Nomor Urut 5 pada kesempatan ini berharap kepada tim, relawan dan masyarakat khususnya simpatisan Rhido untuk bersabar dan tidak melakukan tindakan yang dapat membuat kita berurusan dengan Hukum, "ujarnya.
 
Agar keputusan ini nantinya akan menjadi keputusan yang dapat seadil-adilnya sesuai harapan masyarakat, harapnya. (prs/sl)