Sembunyikan Narkoba di Teras Rumah, Seorang Pria Ditangkap Polsek Sinaboi

SINABOI, Rohil (Riau), Suaralira.com -- Reskrim Polsek Sinaboi Tangkap Seorang Pria Setelah Kedapatan Sembunyikan Narkoba Jenis Sabu di Teras Rumah nya.
 
Jumat tanggal 22 Januari 2021 pukul 21:00 WIB, Briptu Robert Kriswanto dan Briptu Josept Prayego matondang mendapat informasi dari masyarakat yang dapat di percaya bahwa di Jln Penghulu Rahmat Kep Sungai Nyamuk Kec Sinaboi Kab Rohil sering terjadinya penyalahgunaan Narkotika. 
 
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Sinaboi langsung melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Sinaboi AKP EVI HERMANTO, Kemudian Kapolsek Sinaboi memerintahkan Unit Reskrim Polsek Sinaboi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang melakukan perkara penyalahgunaan Narkotika. 
 
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Sinaboi melaksanakan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika tersebut, dari kejauhan atau masih dalam pandangan Briptu Robert Kriswanto dan Briptu Josep Prayego Matondang ada seorang laki laki mendatangi rumah sdr "MY", kemudian sdr " MY" menemui laki laki tersebut, lalu mengambil sebuah bungkus rokok dari bawah bangku batu yang ada diteras rumahnya, lalu memberikan sesuatu kepada laki laki tersebut, kemudian melemparkan kembali bungkus rokok tersebut kebawah bangku batu yang ada diteras rumah pelaku.
 
Dan sekira jam 23.00 Wib Anggota Reskrim melakukan penangkapan terhadap sdr "MY" als YUSUF Bin NAYAN (alm). Kemudian petugas melakukan penggeledahan badan terhadap diduga pelaku tindak pidana narkotika dan dilanjutkan melakukan penggeledahan rumah, kemudian pada saat melakukan penggeledahan diteras rumah pelaku tepat nya di bawa bangku batu sdr "MY" als YUSUF bin NAYAN (alm) didapati 1 (satu) bungkus kotak rokok kecil merk sampoerna mild dan setelah dibuka, bungkus rokok tersebut berisikan : 1 (Satu) bungkus plastik bening klip merah berukuran sedang yang berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu sabu dan 9 (sembilan) plastik bening kosong klip merah dan 1 (satu) buah sendok pipet plastik. Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa Kepolsek Sinaboi guna proses lebih lanjut.
 
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan dari hasil interogasi awal, pelaku mengatakan bahwa tidak mengetahui tentang narkotika jenis Sabu yang didapati oleh petugas dan ketua RT yang terletak di bawah bangku batu teras rumah milik sdr "MY" Als Yusuf Bin Nawan (alm). (hms/J Manik/sl)