Kapolsek Termuda Sikat Dua Pengedar Sabu dan Amankan BB 21 Paket Sabu

INHU (Riau), Suaralira.com -- Narkoba jenis sabu dan Togel menjadi perhatian khusus polres Inhu, kali ini Polres Inhu melalui Polsek Batang Gansal berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu diwilayahnya dengan meringkus dua tersangka dan 21 paket sabu sabu siap edar diamankan.
 
Ditangkapnya dua pengedar sabu, yakni MBT (22) warga Keritang Kabupaten Inhil dan HSM (34) warga Desa Talang Lakat Kecamatan Batang Gansal dilakukan Unit Reskrim Polsek Batang Gansal, Selasa (26/1/2021) belum lama ini sekitar pukul 15.00 WIB di Batang Gangsal.
 
Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Minggu (31/1/2021) membenarkan diringkusnya dua pengedar sabu di Batang Gansal.
 
Dikatakan Misran, keberhasilan Polsek Batang Gansal bermula saat Kapolsek Batang Gansal, Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi S TrK, Selasa (26/1/2021), mendapat informasi bahwa ada orang yang diduga akan bertransaksi sabu disebuah cafe di Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal.
 
Kebenaran informasi langsung dilakukan penyelidikan, Kapolsek termuda di jajaran Polres Inhu tersebut mengintruksikan personel Unit Reskrim turun kelapangan atas kebenaran informasi tersebut.
 
Benar adanya informasi tersebut, dicafe yang kosong atau tidak buka itu, ada dua orang laki-laki yang sedang duduk. Namun saat didekati, salah seorang  kabur kearah semak belukar samping cafe. Polisi langsung mengamankan laki-laki yang masih duduk didepan cafe itu diketahui bernama MBT, gelagat mencurigakan saat polisi datang, dia seperti akan membuang sebuah benda kebawah kolong cafe, petugas sudah tau dengan kecurigaan tersebut.
 
Ingin mencoba menghilangkan BB tersebut didalam Bungkusan yang hendak dibuang dan masih dalam genggaman MBT ternyata berisi 8 paket benda yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1.40 gram. Sementara, personel lainnya mengejar dan mencari teman MBT yang sempat kabur kearah semak belukar, tapi polisi berhasil mengamankan teman MBT yang sedang bersembunyi dalam semak tak jauh dari cafe, ia diketahui berinisial HSM yang mendap di semak.
 
Langsung digeledah, dalam kantong celana HSM ditemukan 13 paket serbuk kristal yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor 2,79 gram. Petugas mengamankan BB lain seperti handphone, uang tunai dan lainnya.
 
"Dua tersangka pengedar narkoba dan sudah diamankan di Polsek Batang Gansal untuk proses selanjutnya, berkemungkinan jumlah tersangka bertambah, karena barang haram ini mereka dapat dari seseorang yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," tambah Misran. (prs/sl)