Panipahan, Rohil (Riau), Suaralira.com -- Polsek Panipahan laksanakan Kegiatan Vaksinasi Coronavac Vaccine No, Bach 20211043 Expiret Date No 23. Untuk Obat Virus Corona (Covid-19) Di Wilayah Hukum Polsek Panipahan Kec Pasir Limau Kapas Kab Rokan Hilir.
Tempat kegiatan dilaksanakan di Puskesmas Panipahan Jln Lingkar Bundaran No 01 Panipahan Darat Dsn Dusun V RT 04 RW 10 Kep Panipahan Darat Kec Pasir Limau Kapas Kab Rokan Hilir Prov Riau. Pada Hari Senin Tanggal 01 Februari 2021nSekira Jam 08.00 Wib.
Jenis Vaksin Coronavac Vaccine No, Bach 20211043 Expiret Date No 23. Untuk Obat Virus Corona (Covid-19). Dengan jumlah penerima vaksin di Puskesmas 110 Orang, antara lain :
1. Kuota : 30 orang.
2. Sudah : 23 Orang.
3. Belum : 7 Orang.
4. Tahap berikutnya : 80 Orang.
Beberapa orang yang sudah terdaftar ditunda saat dilakukan Vaksinasi dengan alasan medis rincian sebagai berikut :
1. An PUTRA ARIFIN S Kep
(Penyakit Komorbit)
2. An MARIANA (ISPA)
3. An MARIYANA Am Keb
(Masalaktasi / Menyusui)
4. An NISPA RAINI Am Keb
(Masalaktasi / Menyusui)
5. An MARWAN Amk
(Hipotesis)
6. An SABARIAH Amd Kep
(Hipertensi)
7. An NURHAYATI
(Batuk, Hipertensi, Gastritis
Kronis, Diabetes Melitus)
Dengan Sisa stok Vaksin Puskesmas Panipahan Kec Pasir Limau Kapas terdapat 87 Vial.
Selama giat berlangsung, situasi aman dan kondusif, apabila ada kendala akan diinformasikan dalam kesempatan pertama. (hms/J Manik)