Belum 24 Jam, Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polisi

INHU (Riau), Suaralira.com -- Maling tidak mengenal apakah diluar atau didalam rumah, begitu ada kesempatan niatpun muncul, kali ini terjadi aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), sepeda motor jenis Honda Supra X 125 milik warga Desa Kerubung Jaya Kecamatan Batang Cenaku, raib digondol maling ketika sepeda motor itu diparkir didepan rumahnya pada dinihari.
 
Pencurian sepeda motor ini terjadi Jumat (5/2/2021), diperkirakan sekitar pukul 04.00 WIB dinihari, baru diketahui pemiliknya pagi pukul 07.30 WIB dan langsung dilaporkan ke Polsek Batang Cenaku oleh Pemiliknya.
 
Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Jumat (12/2/2021) membenarkan kasus Curanmor di Batang Cenaku dan pelaku berinisial SBJ (28) warga Desa Bukit Lingkar Kecamatan Batang Cenaku saat ini sudah diamankan.
 
Dijelaskan Misran, saat kejadian, bermula saat korban atau pemilik sepeda motor, Yudi Widianto (26) warga Desa Kerubung Jaya, pada pukul 01.00 WIB pulang kerumah dan memarkir sepeda motor jenis Honda Supra X 125 dengan plat Nopol BM 5782 VT miliknya diteras. Kemudian korban masuk kerumah dan beristirahat.
 
Pagi pukul 07.30 WIB, korban bangun dan hendak pergi bekerja terkejut melihat sepeda yg dilarkir diteras tumah udh lesap, korban mecari disekitar perkarangan rumah, tidak ditemukan.
 
Menyadari sepeda motor itu telah dicuri orang maka korban mendatangi Polsek Batang Cenaku untuk melaporkan kejadian yang dialaminya, 9 juta korban mengalami kerugian.
 
Setelah menerima laporan korban, Kapolsek Batang Cenaku Iptu Januar E Sitompul mengintruksikan PS Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku Aipda Eko Muji Sasongko untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus Curanmor ini.hanya hitungan jam dan berdasarkan informasi bahwa yg dicurigai berada di Desa Bukit Lingkar. 
 
Kapolsek intruksikan unit Reskrim ke desa itu untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.ternyata benar, pukul 20.00 WIB, unit Reskrim berhasil mengamankan SBJ dan mengamankan sepeda motor hasil curiannya. "Saat ini tersangka dan barang bukti sudah berada di Polsek Batang Cenaku untuk proses selanjutnya," tambah Misran. (prs/sl)