INHU (Riau), Suaralira.com -- Pelecehan seksual kembali terjadi terjadi terhadap anak dibawah umur diwilayah Hukum Polsek Lubuk Batu Jaya belum lama ini.
Perbuatan tidak senonoh ini yang menjadi koraban melati (16) warga seberida sedangkan pelakunya adalah Perlakuan seksual tersebut pemuda bejat asal Desa Lubuk Batu Tinggal Kecamatan LBJ, yakni IP (16) bersama orang temannya, MNK (18) dan DBW (21), Jumat 13 Februari 2021 dinihari pukul 01.30 WIB disebuah pos penjagaan kebun kelapa sawit Desa Kuli.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa (16/2/2021) membenarkan pengungkapan kasus tindak pidana asusila diwilayah Polsek LBJ, Inhu.
Sesuai laporan singkat kejadian yang dikirim Polsek LBJ, lanjut Misran, kasus ini mulai terungkap ketika bapak korban, JMR (44), Jumat (13/2/2021) tengah malam sekitar pukul 00.05 WIB tiba-tiba terjaga dari tidurnya dan langsung menuju kamar korban, ketika pintu kamar dibuka, korban tak ada timbul cemas orang tua korban
Ketika itu Ayah korban memanggil dan mencari korban diseluruh ruangan rumah, tapi tidak juga menemukan korban.Kemudian ayahnya masuk kedalam kamar dan melihat handphone milik korban yang masih aktif.
Ketika dibuka semua riwayat pesanan aplikasi WhatsApp, diketahui jika korban janji bertemu dengan teman laki-laki, IP.
ayah korban mencari tahu identitas IP, rupanya IP adalah pemuda LBJ, malam itu juga, ayah korban bersama temannya berangkat ke LBJ untuk mencari korban dan sekitar pukul 07.00 WIB ayah korba melihat korban dibonceng oleh teman laki-lakinya dijalan poros Desa Gelugur Kecamatan Lubuk Batu Jaya.
Ayah korban dan temannya berusaha mengejar dan memberhentikan sepeda motor itu, ketika berhasil dihentikan, lalu IP dan korban dibawa kerumahnya di Seberida. Korban mengaku telah dicabuli oleh IP dengan mencium bibir dan pegang payudaranya.IP mengaku telah berbuat cabul pada korban, bahkan dua orang temannya MNK (18) dan DBW (21) telah berhubungan badan dengan korban di pos penjagaan kebun kelapa sawit.
Ayah korban menyuruh IP menghubungi orang tuanya, sekaligus menelephon orang tua MNK dan membawanya kerumah orang tua korban. Selang beberapa jam kemudian, orang tua IP dan orang tua MNK sekaligus bersama MNK tiba dirumah ayah korban.
MNK mengaku telah menyetubuhi korban, namun tidak sendirian, tapi bersama temannya DBW.
Mendengar semua pengakuan para pelaku, ayah korban tidak bisa terima dengan kejadian yang dialami anaknya.
Awalnya ayah korban mendatangi Polsek Seberida untuk melaporkan kejadian yang dialami anaknya, namun karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) diwilayah Polsek LBJ, maka kasus ini dilaporkan ke Polsek LBJ.
Setelah menerima laporan ayah korban, Kapolsek LBJ Iptu Gunawan Saragih SH mengintruksikan personel Reskrim Polsek LBJ untuk mengamankan semua pelaku tanpa sedikitpun halangan dan rintangan.
"Kini ketiga pelaku telah diamankan di Polsek LBJ untuk proses selanjutnya," jelas Misran. (prs/sl)