Larshen Yunus : "Untuk di Bengkalis, Kami Mencium Aroma Busuk Terjadinya Monopoli dan Aturan 25% Wajib Setor Didepan, Bila ingin Dapat Proyek. Untuk di Kampar, Kami Akan Ramaikan Kasus RSUD Bangkinang dan Kejelasan Visi Misi Azis-Catur Tentang 3i"

Setelah Rohil, Rohul dan Kuansing, Aktivis GAMARI Mulai Sorot Kinerja Pemkab Bengkalis dan Kampar

PEKANBARU, Suaralira.com -- Informasi terkait mulai munculnya kepercayaan dan gelombang dukungan masyarakat terhadap daya juang Aktivis Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI), memicu terbongkarnya beberapa kasus di berbagai daerah.
 
Setelah di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang hingga saat ini telah diproses kasus Sengketa dan Mafia Tanah yang melibatkan oknum Pejabat Pemerintahan serta di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) berbagai kasus telah ditindaklanjuti, termasuk OTT yang baru-baru ini dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah meningkatkan kepercayaan sekaligus gelombang dukungan masyarakat luas terhadap daya juang Aktivis PP GAMARI.
 
Organisasi yang sempat eksis di tahun 1991an itu kini lebih konsen dengan program kerja Pendampingan Hukum bagi Masyarakat Miskin.
 
Bertempat di ruang tunggu Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, hari ini, Jum'at (22/10/2021) Aktivis Larshen Yunus selaku Ketua GAMARI katakan, bahwa kata kunci organisasi yang dipimpinnya adalah semata-mata ikhtiar untuk memperbaiki negeri. Larshen Yunus tegaskan, bahwa pihaknya akan berupaya maksimal untuk membantu menghadirkan keadilan. Karena dengan keadilan, maka Kesejahteraan akan dirasakan.
 
"Sesiapa yang menjadi korban penzholiman, maka kami selaku kontrol sosial siap berada di garda terdepan", ungkap Aktivis Larshen Yunus.
 
Informasinya GAMARI akan menyorot 2 (dua) Kabupaten lainnya, yakni Bengkalis dan Kampar.
 
"Untuk di Bengkalis, inshaAllah secepatnya Praktek Haram Kasus Monopoli dan Pembayaran sekitar 25% didepan bagi para Kontraktor terhadap Proyek Pemkab harus dibongkar. Misteri terkait dugaan keterlibatan mantan Bupati Amril Mukminin yang masih bisa mengatur Jalannya Proyek dari dalam Penjara wajib di usut tuntas. GAMARI tidak akan tinggal diam, cepat atau lambat pasti ketahuan!", tegas Aktivis Larshen Yunus.
 
Lanjutnya lagi, bahwa info terkait hal tersebut diperoleh A1 dari para pekerja. Para kontraktor yang merasa di Zholimi sangat tidak terima dengan aturan seperti itu. Bagi mereka Bupati Bengkalis saat ini buk Kasmarni bukan Amril Mukminin.
 
"Nah, untuk di Kabupaten Kampar. Kami mencium aroma busuk terhadap kondisi hasil pengerjaan proyek pembangunan RSUD Bangkinang, yang disinyalir telah merugikan ratusan hingga milyaran uang daerah. Bupati Catur mesti bertanggung jawab!", tutur Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu.
 
Aktivis Larshen Yunus dan Paramitra juga katakan, bahwa Misteri tidak dijalankannya Visi, Misi Azis-Catur pada saat Pilkada yang lalu masih menjadi tanda tanya. Semenjak meninggalnya Bupati Azis, kepemimpinan Catur Sugeng Susanto ibarat Kapal Oleng yang bergerak menuju Pulau Jawa. Visi, Misi 3i sama sekali tak tau rimbanya. Investasi, Industri dan Infrastruktur masih menjadi isapan jempol saja. Catur justru diduga kuat lebih semangat menimbun hartanya di Kampung Halaman, di Pulau Jawa sana.
 
Aktivis Larshen Yunus juga ingatkan, bahwa sampai saat ini Kabupaten Kampar masih dipimpin oleh satu orang, yakni Bupati. Kendati seharusnya Jabatan Wakil Bupati sudah mesti diisi. Namun unsur Politis yang lebih dominan terhadap kondisi tersebut. Suatu daerah yang dipimpin lengkap saja (Bupati-Wakil Bupati-red) belum sepenuhnya mampu menjalankan Janji Manisnya ketika Pilkada, ini Kampar masih sok bertahan dipimpin sama Bupati Catur saja.
 
"Data-Data Pendukung dan Bukti Permulaan sudah kami pegang. InshaAllah hari Rabu depan kami berangkat ke Jakarta. Kasus ini mesti kita Ramaikan di Pusat sana. Kasmarni dan Catur Sugeng mesti Ngudeng, bahwa daerah yang dipimpinnya bukan milik pribadi, bukan milik keluarganya. Mereka mesti sadar, bahwa Amanah yang diberikan lewat Kedaulatan Rakyat mesti dijalankan. Ingat ya, dari ujung rambut hingga ujung kakinya ditanggung APBD, jadi tak ada ampun bagi para Pelaku Korupsi!", ungkap Aktivis Jebolan Sospol Universitas Riau itu.
 
Sampai berita ini dimuat, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, yang terdiri dari PP GAMARI, DPP GALAKSI, Kantor Hukum Satya Wicaksana, DPD AKRINDO Provinsi Riau, FORMAPPI Riau dan IPW Riau bersepakat untuk menjadikan kedua daerah tersebut (Bengkalis dan Kampar-red) sebagai Atensi untuk Menyorot setiap hal-hal yang Menyimpang, terutama yang berpotensi melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), yakni Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR).
 
"Sekali lagi kami tegaskan, bahwa diatas kekurangan kami sebagai insan manusia, Niat yang paling utama dalam kerja-kerja seperti ini adalah untuk Memperbaiki Negeri. Meskipun kami tak pegang senjata seperti TNI-POLRI, namun kami yakin dan percaya, bahwa Semangat ini dapat serta merta Membantu Menghadirkan Keadilan bagi siapapun, terutama bagi kepentingan umum", tutup Larshen Yunus dan Muhammad Aji Panangi, mengakhiri pernyataan persnya. (sl)