Jakarta, Suaralira.com -- Terkait Anggaran Desa yang di duga tidak tepat sasaran dan mengarah kepada mark up atau penggelembungan anggaran yang tidak sesuai dengan fisik dan pengerjaan di lapangan, di duga tidak sesuai dengan bestek pengerjaan serta anggaran yang telah di gelontorkan.
Seperti yang telah di sampaikan kepada pihak terkait atau berwenang pada hari Selasa (16/02/2020). Pihak berwenang atau pihak terkait akan segera turun dan menindak lanjuti. Sekecil apapun anggaran yang di duga telah terjadi penyalahgunaan anggaran.
Kemendes, Yunus Apriyadi saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, mengatakan sangat melarang keras hal tersebut. yang intinya anggaran yang telah di turunkan harus sesuai dengan aturan, dan jika terjadi penyimpangan di tanggung resikonya.
Semoga untuk kedepan menjadi efek jera untuk para tikus pemakan anggaran masyarakat. "Sebut Yunus Apriyadi. (Abdul G/sl)