TANAH PUTIH, Rohil (Riau), Suaralira.com -- Personel Polsek Tanah Putih Pelaksana Sosialisasi Aipda Suyanto memberikan sosialisasi kepada masyarakat Kep Rantau Bais untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan Surat Kehilangan dan SKCK.
Berlokasi di Wilayah RT 03 RW 08 Dsn Batang Kopau Kep Rantau Bais Kec Tanah Putih, Senin tanggal 01 Maret 2021 pada pukul 11:00 WIB.
Sosialisasi yang diberikan berupa "Polri Memberikan Solusi dalam mempermudah Mayarakat dalam pembuatan SKCK dan Surat kehilangan" dan "Dalam Proses Pembuatannya Melalui SKCK Keliling dan Surat kehilangan tidak ada pungutan biaya apapun (gratis)".
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan kepada anggotanya agar memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan mengutamakan penerapan protokol kesehatan, dan tetap ramah kepada masyarakat, dan tidak bertindak arogan yang nantinya dapat memperburuk citra pada diri sendiri personel maupun institusi Polri. (hms/J Manik/sl)