SP Takunsi Pungli, Plt Bupati Suhardiman : Tegakkan Hukum, Perjuangkan Keadilan

TELUK KUANTAN,  – Terkait dugaan adanya Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh Serikat Pekerja Transportasi Kuantan Singingi (SP Takunsi) kepada para pedagang Taman Jalur Teluk Kuantan, Plt Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Drs H Suhardiman Amby Ak MM menegaskan, tidak ada perlindungan dan ampunan bagi pelaku tersebut.
 
Untuk itu, Plt Bupati Kuansing minta agar para pelaku pungli diberikan hukuman yang tegas, agar masyarakat terutama para pedagang merasa aman dan nyaman berada di negeri yang berjuluk Kota Jalur.
 
“Jika memang ada pungli oleh siapapun, saya tidak akan melindungi. Sikat habis, Tegakkan hukum dan perjuangkan keadilan,” seru Plt Bupati Suhardiman Amby kepada awak media di Teluk Kuantan, Ahad (20/03/2022).
 
Plt Bupati menegaskan lagi, bahwa dirinya sangat tidak suka dengan pemerasan serta membuat masyarakat tidak aman dan nyaman di negeri yang tengah dipimpinnya.
 
Ia berharap, kepada para Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bisa menindak dengan tegas, negara harus aman dan masyarakat harus nyaman, dengan demikian akan terwujud Kabupaten Kuansing yang Bermarwah.
 
“Sebaiknya kalau ada pungli, jika ada pemerasan terhadap pedagang dan jalan musyawarah mufakat sudah tidak tercapai, maka langkah langkah hukum adalah jalan keluar yang konstitusional,” tegas Suhardiman Amby.
 
Plt Bupati Suhardiman Amby juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para pedagang jika menemukan adanya pemerasan atau pungli ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Kuansing, untuk bisa segera melaporkan kepada pihak penegak hukum.
 
“Laporkan pungli dan pemerasan yang terjadi, jangan di diamkan, agar negeri ini bisa aman, apalagi negeri kita ini adalah negeri yang beradat dan Bermarwah,” tandas Suhardiman.*(ind)