BALAM, Suaralira.com -- Polres Rohil Amankan Para Pelaku Pencurian Buah Sawit yang Beraksi di Kebun PT BANI, Senin, 15 maret 2021 sekira pukul 16:20 WIB.
Pelapor (Pesta Benediktus Banjarnahor 31thn) selaku humas PT Bani mendengar dari petugas satpam bahwa ada ditemukan pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT Bani di areal blok F kebun kelapa sawit PT Bani.
Mendengar hal tersebut, pelapor beserta beberapa orang karayawan PT Bani langsung menuju ke tempat kejadian dan ditempat tersebut di temukan 4 (empat) orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT. Bani yang saat itu telah diamankan oleh saksi 1 (Suriyadi), dan saksi 2 (Lerling Sinaga) serta beberapa orang lainnya.
Di tempat itu juga ditemukan 1 (satu) unit mobil L-300 warna hitam nomor registrasi BN 8644 PD yang telah berisikan buah kelapa sawit sebanyak sekira 1.800 (seribu delapan ratus) kilo gram beserta 1 (satu) unit sepeda motor merk honda supra 125 BM 3233 PO dan alat alat yang dipergunakan pelaku untuk mencuri buah kelapa sawit tersebut.
Atas kejadian tersebut PT Bani mengalami kerugian sekira sebesar Rp 3.600.000,- (tiga juta enam ratus ribu rupiah) dan kemudian menyerahkan 3 (tiga) orang pelaku beserta barang bukti ke Polres Rokan Hilir untuk penindakan lebih lanjut.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yang bernama sdr Philipus Sidabutar, Febri Amri Lubis, dan Reyhan Satrio berupa 1 (satu) unit mobil L-300 yang berisikan buah kelapa sawit seberat 1.800 Kg BM 8644 PD, 1 (satu) unit sepeda motor merk honda supra 125 BM 3233 PO, 1 (satu) buah pisau engrek, 1 (satu) buah timbangan gantung ukuran 110 Kg beserta keranjang rotan, dan 1 (satu) buah tojok. (hms/J Manik/sl)