UJUNG TANJUNG, Suaralira.com -- Polsek Tanah Putih Laksanakan Giat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Sepanjang Jl Lintas Ujung Tanjung - Sumut.
Sesuai dengan Surat Perintah Tugas Kapolsek Tanah Putih Nomor : SPRIN / 30 / III /OPS.2 /2021 Tanggal 16 Maret 2021 Tentang Pelaksanaan KRYD. Selasa, 16 Maret 2021 dimulai pada pukul 22:00 WIB, Polsek Tanah Putih kembali Laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kec Tanah Putih.
Berlokasi di Simpang Ujung Tanjung Jalan Lintas Riau - Sumut Kep Ujung Tanjung Kec Tanah Putih Kab Rokan Hilir Prov Riau, dengan diperkuat 5 orang Personel Bripka Al Damanik, Bripka Janpiter Panjaitan, Bripka Fahrul Rozi SH, Brigadir Joko Pitono, Briptu Frandy Riyanto, yang dipimpin oleh IPDA Doni Effendi SH.
Dengan sasaran Curas, Curat, Curanmor, Premanisme, Narkotika, Sajam/Senpi Rakitan, dan Masyarakat yang tidak Mematuhi Prokes Covid-19.
Para personel Melaksanakan pengecekan identitas dan penggeledahan kendaraan agar tidak melakukan perbuatan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas dengan tidak berbuat onar atau tidak melakukan tindak pidana.
Memberi Himbauan Kepada Masyarakat dan Pengendara agar Selalu Menggunakan masker pada saat keluar rumah dan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Dan memberikan teguran Kepada Masyarakat yang tidak Mematuhi Prokes Covid-19 dalam Beraktifitas. (hms/J Manik/sl)