PEKANBARU, Suaralira.com -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali mengajukan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Tahun ini, ada 256 formasi yang diajukan ke pemerintah pusat.
“Kita ajukan sebanyak 256,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Baharuddin, Rabu (17/3).
Pengajuan itu sesuai dengan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pensiun pada tahun ini. Namun, pengajuan sebanyak itu, kata Baharuddin kemungkinan tidak bisa diakamodir seluruhnya.
Kita cuma ajukan. Belum tentu semuanya bisa dikabulkan. Perekrutan juga kekurangan anggaran, "jelasnya
PPPK ini bekerja dengan sistem kontrak selama lima tahun. Jika, kinerja bagus dan ada prestasi, kontrak mereka bisa diperpanjang. Pemko sebelumnya juga sudah pernah lakukan perekrutan pada tahun 2019 lalu.
Ada 173 PPPK yang sudah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. PPPK terdiri dari guru dan penyuluh pertanian. (Kominfo/sl).