LSM LIRA Laporkan Kepala Satuan Pol PP Muratara ke Kejari Lubuklinggau Terkait Dugaan Penyelewengan Penggunaan Anggran 2025

 
Suaralita.com - LSM LIRA melaporkan Kepala POL PP Muratara, Sumedi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, terkait adanya dugaan kasus penyimpangan penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dan APBD tahun anggaran 2025.
 
Ketua LSM LIRA, Tulentino Aditiya mengatakan pihaknya telah melaporkan Kepala POL PP Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan., Sumedi Kasat POL PP ke Kejari Lubuklinggaj agar dapat ditindaklanjuti. “Ya, secara resmi kami telah melaporkan Bapak Sumedi, Dari hasil investigasi di lapangan dan bukti yang sudah dimiliki, kuat dugaan dia telah melakukan penyalahgunaan kewenangan, dugaan penyelewengan Dana DAU dan DBH ,” ungkapnya.
 
Menurutnya, pihaknya tergerak melaporkan dugaan penyimpangan ini karena prihatin Dan sadar akan dampak korupsi. “Berdasarkan dugaan temuan itu, kami meminta kepada pihak Kejari Lubuklinggau agar segera diproses laporan kami serta memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut,” pungkasnya.
 
Diketahui, Ketua Lembung Informasi Rakyat (LIRA) Tulemtino Aditiya sudah melaporkan dugaan korupsi penggunaan DAU dan DBH kab Musi Rawas Utara tahun anggarab 2025.
 
Dirinya meminta agar Kejaksaan Negeri Lubuklinggau segera memproses dan mengungkap dugaan Tindak Pidna Korupsi POL PP Muratara tahun anggaran 2025. “Kami minta dugaan korupsi pada Satuan POL PP segera diungkap,”.
 
Alasannya katanya , di tengah kehidupan bangsa Indonesia yang carut-marut ini, membutuhkan orang-orang bersih dan jujur yang mampu memberantas penyakit kronis bangsa tersebut. “Kami mendukung penuh Kejari Lubuklinggau dalam mengungkap dugaan Korupsi POL.PP Muratara tahun 2025 yang sudah dilaporkan ke Kejari Lubuklinggau,” paparnya.
 
Tulentino Aditiya ketua LSM LIRA dengan tegas meminta kepada Kejari Lubuklinggau, agar dapat segera memeriksa dan memanggil pihak terkait misalnya kuasa penguna anggaran, Sumedi selaku Kepala POL PP Kabupaten Musi Rawas Utara.
 
Masih kata Tulentino , LIRA akan terus memantau progres-proses pelaporan ini hingga tuntas tanpa adanya tebang pilih main mata atau memperjual belikan perkara, dan apabila menemukan indikasi kerugian negara segera menetapkan tersangka pelaku dugaan korupsi pada oknum pejabat di Satuan POL PP kabupaten Musi Rawas Utara.
 
“LIRA juga mengingatkan kepada kepala Satuan Pol PP muratara agar bisa dan harus amanah melaksanakan tugas dalam mengelola anggaran, karna akan berakibat fatal jika terjadi adanya dugaan menyelewengkan anggaran , karena masyarakat dan dari lembaga sosial kontrol akan terus mengawasi dalam penggunaan anggaran,” tutupnya.(TIM)