Fhoto : Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK

Polres Inhu Kerahkan 360 Personil, Siap Amankan PSU TPS 03 Desa Ringin Kecamatan Batang Gangsal

INHU (Riau), Suaralira.com -- Setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa Indragiri Hulu Lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada TPS 03 Desa Ringin Kecamatan Batang Gangsal, dan Pihak Polres akan lakukan pengawalan ketat terhadap putusan MK dengan PSU.
 
Dan Polres Inhu akan menindak siapapun yang membuat kerusuhan, onar, tindakan anarkis serta hal lainnya yang menganggu keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pemungutan suara di TPS 03 Desa Ringin Kecamatan Batang Gansal
 
Demikian ditegaskan Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK didampingi PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, diruang kerjanya Rabu 7 April 2021. 
 
Dikatakan Kapolres, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tahun 2020, bahwa harus dilakukan PSU di TPS 03 Desa Ringin Kecamatan Batang Gansal.
 
Polres Inhu akan mengoptimalkan pengamanan terhadap proses PSU ini, baik sebelum PSU maupun pasca PSU hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Inhu mendatang dengan keadaan Kondusif dan aman.
 
Pengamanan saat Pilkada Inhu terdahulu (12/2019) Polres Inhu akan mengerahkan 2/3 kekuatan atau 360 personel selama tahapan PSU dengan rincian, 60 personel pengamanan TPS ketika PSU, 15 personel di pos pengamanan PSU di Desa Ringin yang sudah diaktifkan sejak beberapa pekan lalu dan 30 personel BKO Brimob Polda Riau, baik yang ditempatkan dilokasi PSU maupun patroli serta pengaman cadangan termasuk pengamanan di kantor KPU Inhu dan Bawaslu Inhu.
 
Diharapkan PSU dalam pelaksanaanya dapat berjalan aman, lancar dan sesuai dengan tatanan demokrasi, di himbau agar masyarakat setempat untuk menggunakan hak pilih sesuai hati nurani. "Jangan Golput, gunakanlah hak pilih ketika PSU nanti, jika ada oknum masyarakat atau pihak lain yang mengajak Golput, silahkan laporkan ke kita," tegas Kapolres. (prs/sl)