Bagan Sinembah, Suaralira.com -- Lakukan pemalakan terhadap sopir Tangki yang melintas dijalan Sudirman, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, 3 orang preman pungutan liar (pungli) di amankan piket Reskrim Polsek Bagan Sinembah. Jumat 09 April 2021 Siang.
3 Preman masing-masing DD alias Ucok (51 tahun) alamat Jalan Lancang Kuning Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah, AHH (37 tahun), alamat Jalan Jend Sudirman Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah dan DH alias Daman (37 tahun) Jalan Baru Ringroad Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah. Diamankan atas dasar adanya laporan korban dari sopir Tangki bernama Naga Tua Harahap (46 tahun).
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pemerasaran dan Pengancaman di wilkum Polres Rohil tepatnya di Polsek Bagan Sinembah.
Pelapor sedang mengendarai mobil tangki sedang melintas di jalan Jenderal Sudirman Bagan batu Rohil tepatnya didepan pajak lama, arus lalu lintas dalam keadaan macet, pelapor melihat ada beberapa orang yang tidak dikenal sedang meminta uang kepada pengendara atau sopir mobil, setelah giliran pelapor melintas didepan beberapa orang yang diduga melakukan pungli tersebut pelapor juga ikut memberikan uang kepada salah satu dari beberapa orang tersebut yang dimasukkan kedalam topi sebanyak Rp 5000.
Setelah pelapor memberikan uang tersebut, pelapor mendengar ada suara pukulan di badan truk tangki yang dikendarai oleh pelapor yang diduga dilakukan oleh salah satu dari pada pelaku, namun pelapor tidak dapat melihatnya secara langsung, akibat dari pada kejadian yang di alami pelapor langsung datang kekantor Polsek Bagan Sinembah melaporkan kejadian yang dialaminya.
Selanjutnya piket Reskrim yang didampingi oleh Panit II Reskrim IPDA Subiarto A Tampubolon bersama-sama dengan pelapor berangkat menuju ke TKP, dan setibanya di alamat yang dimaksud piket Reskrim melihat ada 3 orang yang sedang melakukan pungli dengan cara meminta sejumlah uang dari pintu supir kendaraan bermuatan, melihat kejadian tersebut, ketiga pelaku langsung diamankan bersama dengan barang bukti berupa uang pecahan Rp 2000 sebanyak Rp 100.000 kekantor Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut", jelas AKP Juliandi SH. (hms/J Manik/sl)