Mengantisipasi Kemungkinan Adanya Pelanggaran Hukum, Polsek Rengat Barat Gelar Operasi Gabungan Bina Kusuma LK 2021

INHU (Riau), Suaralira.com -- Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Rengat Barat bersama TNI dan Satpol PP Inhu menggelar razia implementasi operasi Bina Kusuma Lancang Kuning (LK) 2021 di wilayah Hukum Polsek Rengat Barat.
 
Pelaksanaan Operasi gabungan itu dilaksanakan tepatnya di simpang tugu patin Kelurahan Pematang Reba, Sabtu (10/2/2021) pagi di pimpin Kanit Lantas Polsek Rengat Barat Ipda Edi Dalianto.
 
"Enam personel Polsek Rengat Barat ditambah 1 personel TNI dan 2 anggota Satpol PP menggelar operasi gabungan tersebut," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melaui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Sabtu siang.
 
Dijelaskannya, sesuai ketentuan dalam operasi Bina Kusuma, targetnya adalah pengendara dan pengemudi kendaraan bermotor yang diduga membawa barang atau benda mencurigakan terkait dalam aksi kejahatan dan premanisme yang meresahkan masyarakat.
 
Setiap kendaraan yang melintas, tidak hanya kelengkapan surat-surat kendaraan saja yang diperiksa, namun barang bawaan penumpang, terutama bagi kendaraan angkutan orang juga digeledah untuk mengetahui apakah penumpang itu membawa senjata api, senjata tajam, narkoba, minuman beralkohol serta lainnya yang melanggar hukum.
 
"Dilanjutkannya, tentu Tujuan operasi ini semata-mata agar terciptanya kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polsek Rengat Barat Polres Inhu dari kejahatan preman dan premanisme yang meresahkan masyarakat serta pemantapan Harkamtibmas di Rengat Barat," tegas Misran.
 
Dalam pelaksanaan Selama operasi tersebut berlangsung, tidak ditemukan barang bawaan penumpang dan pengemudi berupa benda-benda yang melanggar Hukum semua berjalan dengan baik, lancar, aman serta sesuai dengan aturan, "tutup Misran. (prs/sl)