TEBING TINGGI (Sumut), suaralira.com - Empat unit kendaraan roda empat dari empat puluh yang di berhentikan, diperintahkan putar balik arah Oleh Petugas. Pemeriksaan terhadap arus mudik tersebut di Pos Pam Penyekatan Dolok Merawan tepatnya di perbatasan Kabupaten Sergai dengan simalungun, Jumat (14/5) Pagi.
Petugas Pos Pam Penyekatan yang terdiri dari Personil TNI - Polri, DISHUB, Satpol PP dan Dinas Kesehatan dipimpin Padal Iptu M Samosir.
Petugas juga Melakukan Pengaturan Lalin dan pemberhentian Kendaraan dengan sopan serta menyampaikan himbauan agar tidak mudik. Selain itu pengendara diminta tetap mematuhi protokol kesehatan dan selalu mengunakan Masker kemanapun berpergian.
Pada kegiatan ini, Masyarakat menyambut positif upaya dari kepolisian dan Instansi Terkait himbauan Larangan Mudik dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tebing Tinggi. (gabe/ sl)