INHU (Riau), Suaralira.com -- Lagi lagi soal Narkoba kini disikat oleh Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Batang Gansal meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, berhasil di diungkap peredaran narkoba ini atas informasi dari masyarakat, bukti kedekatan Kapolsek Batang Gansal, Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi S Trk dengan masyarakat tempatan.
Pria berinisial IWT alias Anto (42) warga Dusun Kerampal Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal itu diringkus diruas jalan poros Desa Belimbing Kecamatan Batang Gansal, hari Selasa (11/5/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.
"1 Paket dengan berat kotor 1.64 kg Barang bukti narkoba yang diduga sabu sabu berhasil diamankan dari tangan tersangka," demikian kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Minggu (16/5/2021) sekitar pukul 06.00 Wib pagi.
"Dijelaskan Misran, terhadap pengungkapan kasus ini bermula ketika Kapolsek Batang Gansal mendapat informasi dari masyarakat ada transaksi narkoba di jalan poros Desa Belimbing.
Mendapatkan informasi itu, Kapolsek Batang Gansal mengintruksikan Unit Reskrim untuk turun melakukan penyelidikan dan pengintaian pada lokasi yang diinformasikan tersebut.
Tim segera bergerak lakukan pengintaian, Selang beberapa menit, tim melihat seorang pengendara sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z tanpa plat Nopol dengan gerak gerik mencurigakan melintas dijalan poros Desa Belimbing.
Melihat hal itu, tim menghentikannya, ketika digeledah, ditemukan 1 bungkus plastik hitam yang terselip dicelana tersangka yang siap akan diedarkan.
Dari barang bukti berupa Plastik hitam itu berisi 1 paket sabu-sabu siap edar ukuran sedang dengan berat kotor 1,64 gram. Selain sabu, tim juga mengamankan handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi, sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z yang dikendarai tersangka serta sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan aktifitas narkoba.
Saat ini, lanjut Misran, tersangka sudah diamankan di Polsek Batang Gansal, pengakuan tersangka, sabu itu didapatnya dari seseorang yang identitas sudah diketahui dan saat ini sedang diburu tim.
Selain untuk dikonsumsi sendiri, sebagian sabu dijual tersangka untuk mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda untuk kesenangan oleh tersangka. (prs/sl)