Ket Fhoto : Aktivis Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI), Larshen Yunus

Proyek Pembangunan Tower Pemprov Riau di Tunda, Sebegitu Ngerinya Surat Aktivis GAMARI?

PEKANBARU, Suaralira.com -- Pada akhirnya, Surat Sakti dari Aktivis Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) membuat rencana Proyek Pembangunan Tower Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau di Tunda, setelah sebelumnya juga menjadi ajang Kritikan bagi sebahagian orang.
 
Pembangunan Tower yang rencananya akan menyerap APBD Provinsi Riau puluhan milyar rupiah itu ternyata belum menjadi kebijakan bersama antara Pemprov dengan DPRD Riau, sehingga hal itu justru menjadi polemik yang tak berkesudahan.
 
Proyek Pembangunan Tower Pemprov Riau di Tunda, Sebegitu Ngerinya Surat Aktivis GAMARI?
 
Lagi-Lagi organisasi radikal terhadap Tindak Pidana Korupsi itu mencium aroma busuk. GAMARI mengendus adanya niat yang tidak baik atas rencana pembangunan tower itu, berulang kali Gubernur dan Sekdaprov di Surati, yang pada akhirnya mereka angkat bendera putih.
 
"Awalnya kami kirim surat permohonan Kunjungan Audiensi dan Silaturrahim, namun gayung tak bersambut, sehingga kami memutuskan untuk Menyurati Menteri Dalam Negeri beserta Kantor Staf Presiden, agar niatan tersebut didorong untuk segera di Batalkan. Apalagi mengingat situasi dan kondisi saat ini, yang masih dalam Ketidakstabilan akibat Pandemi Covid-19 dan Varian Baru Omicron", ungkap Aktivis Larshen Yunus.
 
Hingga berita ini dimuat, Sabtu (5/2/2022) Larshen Yunus dkk Aktivis PP GAMARI segera mempersiapkan surat protes keras, agar Gubernur Riau segera meng-Evaluasi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ir SF Haryanto MT. (sl)