Ket Foto : Pasar Buah dan Sembako yang Berada di Kota Belilas Kecamatan Seberida Kab Inhu

Dua Orang Karyawan Pasar Buah Belilas Positif Terpapar Covid 19

INHU (RIAU), Suaralira.com -- Pasar buah belilas kecamatan Seberida kabupaten Inhu yaitu pusat tempat perbelanjaan penjualan buah buahan dan sembako yang berada di simpang empat belilas di kabarkan bahwa dua orang karyawan tersebut terpapar covid 19.
 
Dua orang karyawan tersebut telah di isolalsi oleh satgas penangan covid 19 kecamatan seberida dengan isolasi mandiri di rumah. Sebelum di kabarkan bahwa pusat perbelanjaan buah buahan dan sembako ini di tutup pada hari Kamis, (20/05/2021) dan hanya berselang satu hari pasar buah tersebut kembali di buka pada hari Jumat (21/05/2021).
 
Berita ini sempat membuat heboh di masyarakat, karena pasar buah dan sembako ini ramai di kunjungi oleh masyarakat Inhu karena penyediaan nya lengkap.
 
Saat ditemui manajemen pengelola pasar buah Jimy, Jumat, (21/05/2021) tak mau berkomentar saat wartawan menanyakan tentang karyawan nya yang terpapar covid 19, bahkan diri nya menyuruh wartawan untuk bertanya kepada Kapolsek Siberida "Tanyakan saja sama pak Kapolsek masalah ini saya serah kan ke beliau", terangnya dengan nada tinggi.
 
Wartawan pada saat itu sempat bingung di buat oleh Jimy selaku manajemen pengelola pasar buah yang emosi, Padahal niat wartawan hanya ingin menanyakan dan konfirmasi tentang informasi karyawannya yang terpapar covid 19, karena berita ini telah di muat di salah satu media online saat itu wartawan TVRI Riau, cyber88.co.id dan media suara lintas peristiwa.com  mendapat jawaban yang kurang bagus wartawan mencoba menghubungi satgas dan Kapolsek Seberida.
 
Satgas covid 19 camat Seberida Roma Doris dan Kapolsek Seberida Kompol Henri Suparto S Sos mengatakan jika 2 orang karywan sudah di isolasi dan 68 karyawan lain sudah di lakukan swab hasilnya negatif dan juga seluruh ruangan pasar buah sudah di disinpektan.
 
Jadi kenapa alasan pasar buah itu bisa dibuka kembali kita mengikuti intruksi Mendagri nomor 11 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 19 ditingkat Desa atau Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Diease 19, Ujarnya
 
Satgas Seberida akan selalu mengawasi aktivas di pasar buah dan dari penilaian kami selama ini pasar buah mengikuti aturan Prokes dari  pemerintah", jelas camat Seberida. (kusjul/sl)