Larangan Pengalihan Sudah Dipasang, Jalan Yang Baru Diaspal Tetap Dilewati Mobil Bermuatan Berat

INHU (Riau), Suaralira.com -- Kondisi Jalan protokol di Kota Rengat saat ini sudah menampakkan aspal yang mulai rusak, namun mobil Batang, mobil sawit dan mobil bertonase berat tetap melewati jalan tersebut, bukan tidak mungkin semakin rusak Sehingga mengancam keselamatan kendaraan yang melintas.
 
Kerusakan Jalan protokol ini bisa kita lihat di Jl Narasinga hingga kampung dagang, dan beberapa titik yang ada dijalan R Suprapto hingga bundaran tunggu yang juga terlihat pos lantas, Namun sejauh ini belum ada perhatian dari pihak terkait.
 
Saat dihubungi Suardi Ritonga, Wakil Ketua DPRD Inhu melalui selulernya oleh suaralira.com pada Jumat (6/11/2020)  Sore mengatakan, bahwa adanya mobil angkutan berat yang melewati Jalan protokol itu jelas menyalahi, karena itu bukan kelasnya untuk angkutan berat, "ujarnya. 
 
Karena Jalan protokol itu, lanjutnya, adalah padat aktifitas, maka tidak patut mobil barang yang bermuatan berat melewatinya, itu akan berakibat mengganggu kenyamanan masyarakat dan merusak struktur tatanan keindahan kota, "ujarnya. 
 
Agar kondisi Jalan protokol tersebut terhindar dari kerusakan, kita minta pada pihak terkait serta Pemerintah dapat menindak tegas tanpa harus pilih pilih dan pandang bulu, "Tegasnya. 
 
Sementara itu saat dijumpai, Kabid Lalu lintas angkutan oleh suaralira.com mengatakan bahwa, kita sudah melayangkan surat kepada pengusaha sesuai dengan surat No:737/Dishub-Lalin/X/2020 tertanggal 1 Oktober 2020, tentang pengalihan arus lalu lintas karena ada pekerjaan pembangunan jalan, "katanya. 
 
Dan ternyata masih dilihat mobil bermuatan angkutan berat pada malam hari hingga dinihari, kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait, "ucapnya. (pras/sl)