Polsek Batu Hampar Laksanakan Kegiatan Problem Solving

BATU HAMPAR, Suaralira.com -- Polsek Batu Hampar Laksanakan Kegiatan Problem Solving Terkait dengan Perbuatan Tidak Menyenangkan, Minggu, 23 Mei 2020 sekira pukul 16:50 WIB. 
 
Unit Reskrim Polsek Batu Hampar dan Bhabinkamtibnas Kep Sungai Sialang Bripka Teguh Basuki melaksanakan kegiatan Problem Solving terkait dengan perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi pada Hari Jumat, 21 Mei 2020 pukul 22:00 WIB di Rumah sdr Agustami Desa Parit 10 Kep Sungai Sialang Hulu Kec Batu Hampar Kab Rohil.
 
Adapun pokok permasalahan, antara lain Pihak Kedua an Zulfikar di temui Pihak Pertama an Agustami tentang telah mengintip Rumah Nya di malam hari sehingga istri pihak pertama terkejut dan trauma kemudian pihak pertama menangkap pihak kedua bersama warga dan di bawa ke Mapolsek Batu Hampar.
 
Berikut Isi dari Kesepakatan Perdamaian :
 
1. Pihak pertama mengaku bersalah dan meminta maaf kepada pihak kedua.
 
2. Pihak pertama bersedia memaafkan pihak kedua tanpa unsur paksaan dari mana pun.
 
3. Pihak pertama dan pihak kedua berjanji setelah melakukan perdamaian saling menjaga hubungan baik dan tidak saling bermusuhan.
 
4. Pihak kedua berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kepada pihak pertama dan orang lain.
 
5. Apabila mengulangi perbuatannya bersedia di tuntut secara hukum dan tidak menuntut kepada pihak kepolisian sektor Batu Hampar.
 
Selama Kegiatan berlangsung situasi aman terkendali dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. (hms/J Manik/sl)